PMK Akui Terkendala Akses Pemadaman, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Rumah di Gang Butun

benuanta.co.id, TARAKAN – Petugas PMK mengakui proses pemadaman kebakaran yang terjadi dini hari di Kelurahan Sebengkok RT 30 tepatnya di Gang Butun pada Senin, 1 Desember 2024 terkendala akses masuk ke lokasi karena sempit.

“Kendalanya akses jalannya sempit masuk ke dalam. Kemudian listrik sebagian juga masih menyala. Kita tidak berani karena takutnya arus listrik itu juga berbahaya bagi petugas,” kata Kasat Pol PP dan PMK Tarakan, Sofyan, Senin (1/1/2024).

Baca Juga :  PMK Tarakan Dorong Masyarakat Kenali Call Center 112 untuk Laporan Kebakaran

Proses pemadaman dan pendinginan berlangsung hampir 3 jam. Dalam proses pemadaman, petugas PMK sempat mengalami sesak nafas sehingga dilarikan ke mobil Palang Merah Indonesia (PMI).

“Ada juga sebagian rumah warga yang terdampak. Itu rumah milik bapak Laguna dan Alm La Ambe. Rumah yang terdampak milik bapak La Info dan Pak Abdul sebagai penyewa,” urai Sofyan.

Baca Juga :  Polisi Dalami Dugaan Balap Liar di Balik Tabrakan Maut Dua Aerox di Sungai Maya

Sementara itu, Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona menjelaskan masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan kebakaran di malam pergantian tahun 2024.

“Dugaannya belum kita bisa simpulkan. Masih diselidiki, baik dari hasil olah TKP juga keterangan saksi yang bisa kami kumpulkan,” jelasnya.

Kapolres juga memastikan dalam insiden kebakaran itu tak terdapat korban jiwa. Meski rumah yang menjadi sumber api diketahui tak terdapat penghuni saat kejadian.

Baca Juga :  Dua Alat CT Scan di Tarakan Rusak, Belasan Pasien Terdampak per Harinya

Pihaknya juga telah memeriksa pemilik rumah juga tetangga sekitar yang melihat kejadian tersebut.

“Ada tapi cuma anaknya. Kemarin sempat saya ketemu juga. Kalau orang tuanya memang tidak berada di rumah saat kebakaran,” pungkasnya.(*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *