Wali Kota Ajak Masyarakat Taat Aturan Berlalulintas

Tarakan64 views

benunata.co.id, TARAKAN – Polres Tarakan meresmikan ujian praktek Surat Izin Mengemudi (SIM) C dengan pola huruf S dan Y untuk pengendara roda dua di halaman kantor Polres pada Rabu, 16 Agustus 2023.

Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes menyempatkan diri untuk mencoba arena tempat pengujian SIM yang telah disediakan.

“Saya ingin menyampaikan apresiasi, penghargaan kepada jajaran Polres Tarakan yang terus melakukan pembenahan dan peningkatan pelayanannya. Arena uji SIM yang baru ini tentu kalau dilihat lebih memudahkan masyarakat,” jelas dr. Khairul.

Baca Juga :  Harga Cabai di Pasar Gusher Tarakan Tembus Rp80 Ribu per Kg, Tomat dan Terong Justru Turun

Mendapatkan informasi dari Kapolres bahwa Lakalantas umumnya di Indonesia khususnya di Tarakan selalu disebabkan karna pelanggaran-pelanggaran lalulintas.

“Kadang kita sudah hati-hati tapi kita di tabrak sama orang, itu karna orang yang membawa mungkin ya tadi tidak punya Sim. Dia tidak tahu rambu, tidak tahu cara berkendara yang baik, bahkan etika, berkendaraan juga tidak lengkap,” paparnya.

Baca Juga :  Hari Tanpa Hujan di Tarakan Capai 10 Hari, BMKG: Belum Masuk Kategori Kemarau

Menurutnya, ketika aturan yang dibuat dilakukan tidak akan menimbulkan pelanggaran-pelanggaran yang berakibat fatal.

“Tidak hanya kecelakaan yang bisa dihindari bahkan kemacetan pun tidak akan terjadi, kalau kita lihat kemacetan terjadi juga karna kita saling menyalip tidak ikut aturan,” ungkapnya.

“Berharap kesadaran masyarakat untuk berkendara dengan disiplin mengikuti aturan ketentuan yang berlaku tentunya demi kebaikan semua, untuk keselamatan tentu juga keamanan berkendaraan dijalan. Baik buat diri sendiri termaksud buat orang lain, karna menurut saya ini penting karna kita menggunakan jalan secara bersama-sama,” pungkasnya.(*)

Baca Juga :  Empat Perumda di Tarakan Terancam Bangkrut

Reporter: Sunny Celine

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *