Polisi Temukan Lelehan Panci di Rumah Pertama yang Terbakar di Perikanan

Hukrim, Tarakan249 views

benuanta.co.id, TARAKAN – Hasil Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dari Tim Inafis Satreskrim Polres Tarakan menyimpulkan adanya aktivitas memasak di rumah saudara Usman. Kesimpulan ini didasari penemuan barang bukti berupa lelehan panci di dapur milik Usman.

Tak hanya lelehan panci, terdapat tungku kompor yang juga terdapat bekas lelehan panci dan juga kompor gas yang ditemukan oleh Tim Inafis.

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakthika Putra mengatakan titik api bermula dari area dapur rumah milik Usman itu. Hal itu juga diperkuat dengan keterangan dari Ketua RT 21 Kelurahan Karang Anyar Pantai.

Baca Juga :  Patroli Karhutla di Sebatik Barat, Polisi Sisir Hutan Lindung dan Perkebunan

“Saat ini memang baru ketua RT yang kami periksa. Jadi memang menyebutkan sumbernya dari rumah Usman itu,” katanya, Senin (3/7/2023).

Disinggung menyoal pemeriksaan saksi lainnya pihak kepolisian tak ingin terburu-buru. Termasuk memeriksa pemilik rumah, Usman yang sempat menepis bahwa awal mula api tersebut dari rumahnya.

“Ya dalam waktu dekat kita akan periksa Usman sendiri. Tapi kondisinya masih trauma. Pemeriksaannya kita undur dulu,” imbuhnya.

Baca Juga :  Dahului Mobil, Pengendara Motor Tabrak Pejalan Kaki di Depan Kantor Pos Tarakan

Tak hanya pemilik rumah, tetangga Usman yang berada di samping rumahnya juga akan diagendakan untuk diperiksa oleh polisi. Terlebih, dalam kebakaran ini menghanguskan 90 bangunan di pemukiman Perikanan RT 21.

Disinggung menyoal adanya indikasi unsur pidana sendiri, pihaknya masih beracuan kepada pemeriksaan lanjutan dan juga penyelidikan di lapangan.

“Kita lihat dulu apakah ada pidananya atau bukan. Karena saat ini belum ada yang melapor. Ya diindikasikan masih dalam keadaan trauma juga korbannya,” pungkas perwira balok tiga itu.(*)

Baca Juga :  Hasil Curanmor Dipakai Biayai Hidup Sehari-hari sampai Main Judi Online

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *