TPA Aki Babu Bakal Digunakan Perumda Untuk Pengelolaan Limbah Medis

TARAKAN – Melakukan kunjungan secara langsung ke lokasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Jalan Aki Babu bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Perumda Tarakan Energi Mandiri, beberapa waktu lalu.

Walikota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes mengatakan, tinjauan tersebut merupakan untuk persiapan pengelolaan limbah medis yang akan digunakan oleh Perumda.

“Limbah medis yang untuk Perumda itu karena mau dipergunakan disitu, sebagian yang incenator itu yang kami tinjau lokasinya kemarin,” ujar dr. H. Khairul, M.Kes kepada benuanta.co.id, Kamis (2/7/2020).

Dari hasil tinjauan lapangan tersebut, orang nomor satu di Tarakan ini menyebut, lokasi lahan itu cukup layak digunakan sebagai tempat untuk mengelola sampah hasil medis nantinya.

“Layak dan sebenarnya tinggal mengurus perizinan dan lainnya ya, karena memang harus ada mengurus perizinan dan segala macam,” sebutnya.

Ia juga menerangkan, bahwa mekanisme dalam mengolah limbah medis tersebut nantinya akan berfungsi sebagai sterilisasi, sekaligus juga menghancurkan.

“Jadi itu (limbah medis) dihancurkan terus disterilisasi, sehingga mungkin residunya nanti tidak terlalu banyak ya,” terangnya.

“Jadi nanti limbah dari Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik Kesehatan, dokter dan bidan praktik semuanya, dan mereka bayar nanti untuk itu makanya dikelola oleh Perumda,” tambahnya.

Sedangkan TPA baru di Juata Permai yang direncanakan bakal mengantikan TPA Aki Babu, kata dia, masih dalam tahap penyelesaian lahanya.

“Belum dibuat memang dan itu (TPA baru) masih menunggu, karena itu menggunakan anggaran pusat ya. Ya sekarang untuk TPA baru sedang menyelesaikan lahannya yang di Juata Permai itu,” tukasnya

Reporter : Yogi Wibawa

Editor : Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *