60 PPS Dilantik Secara Terpisah per Kecamatan

TARAKAN – Keluarnya Surat Edaran KPU RI untuk pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19, 60 Panitia Pemugutan Suara (PPS) di Tarakan akan dilantik di setiap kecamatan.

Ketua KPU Kota Tarakan, Nasruddin mengatakan, pelantikan ini akan dilaksanakan pada 22 Maret 2020 mendatang. Dengan konsep pelantikan serentak yang dibagi per kecamatan, yakni sebanyak 4 kecamatan.

Baca Juga :  Fenomena LGBT di Tarakan Dinilai Perlu Pendekatan Keluarga dan Edukasi

“Sesuai edaran dari KPU RI, agar tidak ada kegiatan kerumunan, maka kami ambil jalan pelantikan PPS nanti sesuai setiap kecamatannya. Misalnya PPS di kelurahan yang berada di Kecamatan Tarakan Barat, dilantik di Kecamatan Tarakan Barat,” ungkap Nasruddin kepada benuanta.co.id, Jumat (20/3/2020).

Kemudian yang melantik juga nanti masing-masing korwil setiap komisioner KPU. “Semua anggota Komisioner KPU nanti diberi wewenang melantik, makanya kami pencar nanti,” terangnya.

Baca Juga :  Cekcok Soal Pekerjaan, Mandor Tikam Buruh Proyek Sekolah Rakyat di Tarakan

Selain itu, KPU juga nanti akan menyurati setiap PPK untuk menyiapkan tempat pelantikan PPS. Karena melihat kondisi anggota PPS yang tepilih ini ada 60 orang dari 20 kelurahan di Kota Tarakan. “Setiap kelurahan memang ada 3 PPS. Jadi untuk menjaga keramaian kami pisah, tapi dilantik dengan serentak di hari yang sama,” tergasnya.(*)

Baca Juga :  FKUB Dorong Pemerintah Segera Susun Regulasi Penanganan LGBT di Tarakan

Reporter : Rico Jeferson

Editor : M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *