Capaian Jamsostek Baru 46,80 Persen, Pemprov Kaltara Andalkan CSR untuk Perluas Perlindungan Pekerja Rentan

benuanta.co.id, BULUNGAN – Cakupan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di Kalimantan Utara hingga Mei 2026 baru mencapai 46,80 persen. Angka ini masih jauh dari target pemerintah pusat yang menargetkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sebesar 80 persen pada akhir tahun.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara) Denny Harianto mengatakan, Pemprov Kaltara tetap berkomitmen memberikan perlindungan bagi pekerja rentan melalui pembiayaan APBD, meskipun kondisi keuangan daerah saat ini mengalami tekanan.

Baca Juga :  Gubernur Zainal Lepas Kontingen Kaltara Menuju Pesparawi Nasional XIV di Manokwari

“Saat ini sekitar 9.000 pekerja rentan masih mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai APBD. Namun jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya karena keterbatasan anggaran,” katanya, Senin (15/6/2026).

Denny menegaskan, pemerintah akan melakukan verifikasi ulang data penerima manfaat agar bantuan tepat sasaran. Ia juga meminta pemerintah kabupaten dan kota turut mendukung perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Gubernur Zainal Lepas Kontingen Kaltara Menuju Pesparawi Nasional XIV di Manokwari

Berdasarkan data Mei 2026, Kabupaten Bulungan mencatat capaian UCJ tertinggi di Kaltara dengan 52,10 persen, disusul Tarakan 50,14 persen, Nunukan 45,68 persen, Malinau 33,16 persen, dan Tana Tidung 25,15 persen.

Menurut Denny, program BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan manfaat nyata bagi pekerja, terutama melalui santunan kecelakaan kerja, santunan kematian, dan beasiswa bagi anak peserta yang memenuhi syarat.

Baca Juga :  Gubernur Zainal Lepas Kontingen Kaltara Menuju Pesparawi Nasional XIV di Manokwari

Ke depan, Pemprov Kaltara mendorong keterlibatan perusahaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk membantu memperluas perlindungan bagi pekerja rentan yang belum terjangkau pembiayaan APBD.

Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan program strategis nasional yang menargetkan Universal Coverage Jamsostek mencapai 99 persen pada tahun 2045 sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan sosial dan menekan kemiskinan ekstrem. (*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *