Pemkab Berau Kejar Percepatan Izin Galian C

benuanta.co.id, BERAU — Pemerintah Kabupaten Berau tengah berpacu dengan waktu untuk mempermudah izin tambang galian C demi menyelamatkan berbagai proyek pembangunan daerah.

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, mengungkap saat ini baru ada satu lokasi galian C di Berau yang memiliki izin resmi. Satu-satunya lokasi legal seluas 100 hektare tersebut kini menjadi tumpuan utama untuk memasok material bangunan lokal, sekaligus menjadi solusi darurat bagi pelaku usaha lain yang izinnya masih tersangkut di tingkat provinsi.

Baca Juga :  Bupati Sri Juniarsih Minta OPD Kolaborasi Perkuat Sistem Perlindungan Anak

“Sebenarnya untuk Kabupaten Berau sendiri sudah ada galian C yang dilegalkan. Mudah-mudahan ini bisa mengakomodir kebutuhan pembangunan yang sedang berjalan saat ini,” ujar Sri Juniarsih, Senin (1/6/2026).

Bupati menegaskan, pihaknya tidak bisa menoleransi aktivitas penambangan liar yang menabrak hukum. Oleh karena itu, Pemkab Berau terus mendesak dan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) agar proses birokrasi perizinan bagi para pengusaha lokal bisa dipercepat.

Baca Juga :  Sekda Berau Minta BUM Kampung Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa

Saat ini, sejumlah berkas pengusaha galian C asal Berau dilaporkan sudah masuk dalam tahap administrasi di Dinas ESDM Kaltim.

“Kalau persyaratan dan aturan mereka lengkap, paling tidak tiga bulan prosesnya bisa selesai. Tetapi memang ada beberapa tahapan yang harus dilewati,” jelasnya.

Menurutnya melalui pendampingan intensif ini, Pemkab Berau menargetkan seluruh aktivitas komoditas material ke depan wajib legal.

Baca Juga :  Wabup Gamalis Hadiri Rakor FKUB se-Kalimantan Timur, Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan Umat Beragama

“Langkah ini diambil agar pasokan pembangunan dalam daerah aman, dan ke depannya para pengusaha lokal bahkan bisa memperluas pasar dengan menjual material ke luar daerah,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *