Sekda Berau Minta Mitigasi Dini Terkait Rencana PHK Sejumlah Perusahaan

benuanta.co.id, BERAU – Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah perusahaan kini menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.

Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, M. Said, meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk segera melakukan langkah mitigasi guna meminimalisir dampak sosial yang mungkin timbul.

Langkah ini diambil menyusul adanya laporan mengenai beberapa perusahaan yang berencana melakukan pengurangan karyawan sebagai pilihan terakhir dalam efisiensi operasional mereka.

M. Said menegaskan koordinasi yang kuat antara pemerintah dan sektor swasta sangat diperlukan saat ini. Ia mendorong Disnakertrans untuk proaktif menjalin komunikasi dengan perusahaan-perusahaan yang terdampak.

“Saya sampaikan kepada Dinas Tenaga Kerja, coba dikomunikasikan terkait dengan perusahaan-perusahaan yang akan melakukan PHK, supaya tidak berdampak secara signifikan,” tegas M. Said saat ditemui benuanta.co.id, Rabu (13/5/2026).

Menurutnya, hilangnya pekerjaan bagi banyak tenaga kerja akan membawa konsekuensi luas, terutama terhadap stabilitas sosial di Kabupaten Berau. Meskipun PHK seringkali tidak terhindarkan, M. Said memberikan peringatan keras agar perusahaan tetap kooperatif dan menjalankan kewajibannya sesuai regulasi yang berlaku.

“Mudah-mudahan ketika PHK itu jadi pilihan terakhir, perusahaan juga sangat kooperatif memberikan hak-hak mereka kepada para pekerja tersebut,” tuturnya.

Hingga saat ini, kata Said, pihak pemerintah masih melakukan pendataan dan konfirmasi lebih lanjut kepada Disnakertrans untuk memastikan jumlah pasti perusahaan maupun karyawan yang terdampak.

“Upaya ini diharapkan dapat menjamin bahwa setiap proses transisi ketenagakerjaan di Berau tetap berjalan secara kondusif dan sesuai dengan koridor hukum,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *