benuanta.co.id, BERAU– Proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk mengisi lima posisi kepala dinas yang kosong di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau kini memasuki babak baru.
Meski sempat mengalami penundaan, panitia seleksi (Pansel) memastikan tahapan akan segera digulirkan kembali.
Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, M. Said, mengungkapkan tertundanya tahapan seleksi ini disebabkan oleh adanya arahan dan rekomendasi terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
M. Said menjelaskan, BKN meminta agar komposisi anggota tim panitia seleksi melibatkan unsur dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Hal ini menjadi syarat mutlak sebelum tahapan teknis lainnya dilaksanakan.
“Pendaftaran sudah ditutup, namun memang kita agak tertunda sedikit karena rekomendasi dari BKN meminta agar salah satu anggota pansel itu berasal dari Pemerintah Provinsi Kaltim,” ujar M. Said saat dikonfirmasi, Rabu (13/5/2026).
Menindaklanjuti arahan tersebut, kata M Said, Pemkab Berau telah melayangkan surat resmi kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk menunjuk pejabat yang akan mengisi posisi dalam tim pansel tersebut.
Setelah keterlibatan perwakilan dari provinsi dikonfirmasi, Said memastikan rangkaian seleksi akan langsung tancap gas. Berbagai tahapan krusial seperti penulisan makalah, presentasi, hingga asesmen kompetensi telah menanti para pendaftar yang telah lolos verifikasi berkas.
Pihaknya menargetkan seluruh proses seleksi ini dapat diselesaikan tepat waktu agar pengisian jabatan tidak berlarut-larut.
“Tinggal itu saja (menunggu utusan provinsi). Kalau sudah ada, prosesnya akan kita mulai tahapannya, mulai dari penulisan makalah, presentasi, dan sebagainya. Termasuk asesmennya juga harus lanjut terus,” tuturnya.
Saat ditanya mengenai jadwal pengumuman akhir, M. Said optimis hasilnya dapat diketahui oleh publik pada pertengahan tahun ini.”Mudah-mudahan pengumuman hasil akhirnya nanti di bulan Juni,” tuturnya.
Ia menegaskan, nantinya, setelah tim pansel menyelesaikan tugasnya dalam menilai dan menyusun rekomendasi nama-nama terbaik.
“Keputusan final mengenai penetapan pejabat yang terpilih akan diserahkan sepenuhnya kepada Bupati Berau sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK),” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Endah Agustina







