benuanta.co.id, TARAKAN – Persoalan genangan di sepanjang Jalan Gajah Mada, Kota Tarakan, menjadi salah satu catatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) dalam evaluasi pembangunan dan pelayanan publik. Perbaikan drainase yang dilakukan sebelumnya dinilai belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan genangan yang masih muncul ketika hujan dengan intensitas tinggi.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Dino Andrian, S.H., mengungkapkan persoalan tersebut menjadi bagian dari hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kaltara setelah melakukan evaluasi terhadap sejumlah program pemerintah daerah.
“Di Dinas PUPR, itu ada memang beberapa kegiatan yang dilaksanakan di tahun 2025, dan menurut rekan-rekan Pansus itu butuh perbaikan,” ungkapnya secara eksklusif dalam program Benuanta.co.id pada Podcast Bareng Anggota Dewan (26/6/2026) lalu.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah pekerjaan perbaikan drainase di sepanjang Jalan Gajah Mada. Menurut Dino, berdasarkan pengamatan Pansus, pekerjaan tersebut belum menyentuh akar persoalan karena genangan masih terjadi ketika curah hujan cukup tinggi.
“Proyek perbaikan drainase itu hari ini tidak menyelesaikan akar permasalahannya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tujuan utama pembangunan atau perbaikan drainase seharusnya memastikan aliran air dapat terdistribusi dengan baik hingga menuju hilir. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan persoalan genangan masih ditemukan di kawasan tersebut.
“Tujuannya adalah untuk kemudian bagaimana aliran air itu bisa terdistribusi dengan baik sampai kepada hilir. Tapi hari ini yang rekan-rekan Pansus lihat, proyek perbaikan drainase itu tidak menyelesaikan masalah yang selama sebelum proyek itu dilakukan, yaitu banjir,” jelasnya.
Menurut Dino, genangan masih dapat terlihat di sepanjang Jalan Gajah Mada ketika intensitas hujan cukup tinggi. Ia juga menyoroti kondisi infrastruktur di kawasan tersebut yang dinilai lebih terlihat dari sisi penataan trotoar dibandingkan fungsi drainasenya.
“Kalau intensitas hujan cukup tinggi, kita masih melihat genangan di sepanjang Jalan Gajah Mada itu. Dan kalau kemudian kita lihat secara kasat mata memang, yang bagus hari ini kan hanya trotoarnya itu,” imbuhnya.
Dino menilai keberadaan trotoar yang lebih tertata memang memberikan dampak terhadap estetika kawasan. Namun, menurutnya, fungsi utama drainase tidak boleh diabaikan karena berkaitan langsung dengan persoalan genangan yang berulang.
“Secara estetika baik dipandang mata, karena trotoar itu semakin memperindah suasana kota, karena trotoarnya sudah rapi. Tapi jangan juga kemudian kita abaikan tujuan utamanya yaitu distribusi aliran air,” tambahnya.
Dalam evaluasinya, DPRD Kaltara juga menilai persoalan drainase Jalan Gajah Mada tidak dapat dilihat hanya dari satu ruas jalan. Penanganan perlu dilakukan dalam satu kawasan dengan memperhatikan arah aliran air dari bagian hulu hingga hilir.
“Kalau kita bicara drainase yang sepanjang Jalan Gajah Mada itu, itu kita bicara kawasan. Gak boleh kita bicara saja sepanjang Jalan Gajah Mada itu,” tegasnya.
Karena itu, salah satu rekomendasi yang disampaikan Pansus kepada Dinas PUPR adalah memperbaiki bagian hilir terlebih dahulu sebelum melakukan penanganan di bagian hulu. Langkah tersebut dinilai penting agar aliran air dari kawasan yang lebih tinggi memiliki jalur menuju bagian yang lebih rendah.
“Perbaiki dulu hilirnya, baru kemudian perbaiki hulunya. Kalau kita perbaiki hulunya dulu, gak diperbaiki hilirnya, mau ke mana air ini?” bebernya.
Dino menyebut salah satu kawasan yang perlu mendapat perhatian adalah daerah Jembatan Bongkok dan Jalan Cenderawasih. Menurutnya, perbaikan drainase di wilayah tersebut dibutuhkan agar aliran air yang selama ini menimbulkan genangan di Jalan Gajah Mada dapat diarahkan dengan baik.
“Tuh daerah Jembatan Bongkok dulu diperbaiki. Atau kemudian di daerah Jalan Cenderawasih dulu diperbaiki drainasenya,” katanya.
Ia menambahkan, hingga pembahasan tersebut dilakukan, kawasan yang disebut sebagai bagian dari jalur aliran air itu dinilai belum mendapatkan penanganan yang memadai. Sementara itu, pekerjaan yang terlihat justru lebih banyak berada di Jalan Gajah Mada.
“Supaya kemudian genangan air yang selama ini terjadi di Jalan Gajah Mada itu bisa mengalir ke daerah tersebut. Tapi yang terjadi selama ini di daerah yang barusan Abang sebutkan? Kan belum ada sama sekali sentuhan di situ. Kita bisa lihat sendiri kan yang mana yang diperbaiki. Jalan Gajah Mada aja,” paparnya.
Dino menegaskan catatan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan pembangunan, bukan untuk menjatuhkan pemerintah daerah. Ia berharap rekomendasi tersebut dapat mendorong penyelesaian persoalan secara menyeluruh sehingga genangan tidak kembali merusak badan jalan.
“Ini bukan untuk menjatuhkan pemerintah ya. Ini bagian dari fungsi pengawasan DPRD memberikan masukan,” terangnya.
Menurutnya, persoalan genangan perlu segera ditangani karena air yang terus menggenang berpotensi kembali memengaruhi kondisi jalan yang telah diperbaiki.
“Supaya kemudian ketika kita melewati Jalan Gajah Mada lagi, tidak ada genangan air lagi. Dan akhirnya apa? Kalau genangan air dibiarkan kan rusak lagi jalanan itu. Yang berapa kali sudah kita perbaiki masih juga seperti itu,” lanjutnya.
Terkait tindak lanjut rekomendasi tersebut, DPRD Kaltara masih menunggu proses penganggaran untuk melihat apakah rekomendasi perbaikan akan masuk dalam perubahan anggaran. Jika belum dapat dilaksanakan pada 2026, rekomendasi tersebut diharapkan menjadi dasar dalam penyusunan APBD 2027.
“Kita tunggu di anggaran perubahan. Apakah rekomendasi-rekomendasi yang kita sampaikan akan dieksekusi atau tidak. Nanti bisa jadi perubahan, minimal sekali di APBD Murni 2027,” pungkasnya. (*)
Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli







