benuanta.co.id, BULUNGAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) masih menunggu kepastian resmi terkait wacana pengalihan pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga honorer ke pemerintah pusat.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Denny Harianto, mengatakan hingga saat ini Pemprov Kaltara belum menerima surat resmi dari pemerintah pusat mengenai kebijakan tersebut. “Kita belum menerima surat secara resmi. Itu baru kita melihat berita-berita di media sosial,” kata Denny. Rabu, (7/10/2026)
Meski demikian, Pemprov Kaltara menyatakan siap apabila kebijakan tersebut benar-benar diberlakukan. Denny mengatakan pemerintah daerah akan menghitung kembali besaran anggaran yang selama ini dialokasikan untuk membiayai gaji PPPK, termasuk tenaga paruh waktu.
Ia berharap pembiayaan tersebut nantinya dapat ditanggung melalui APBN sehingga beban belanja pegawai dalam APBD Kaltara dapat berkurang.
“Harapan kita seperti itu. Ditanggung oleh Kementerian Keuangan, langsung dibayarkan lewat APBN. Setidaknya itu mengurangi beban belanja pegawai kita,” ujarnya.
Denny menyebutkan, apabila hanya komponen gaji yang dialihkan ke pemerintah pusat, persentase belanja pegawai Kaltara diperkirakan akan mengalami penurunan dari posisi saat ini yang berada di sekitar 30 persen. Namun, penurunan tersebut tetap bergantung pada skema kebijakan yang nantinya ditetapkan pemerintah pusat.
“Kalau saya mungkin persentasenya pasti turun dari 30 persen, tapi dengan catatan TPP masih di kita. Karena cuma gaji saja yang ditanggung oleh pemerintah pusat,” katanya.
Pemprov Kaltara kini masih menunggu petunjuk resmi untuk menyesuaikan kebijakan dan struktur penganggaran apabila pengalihan pembiayaan tersebut benar-benar diterapkan. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Endah Agustina







