Ngaku Jenguk Nenek di Sulsel, WNA Masuk Indonesia Secara Ilegal

Nunukan139 views

benuanta.co.id, NUNUKAN – Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia diamankan, lantaran masuk secara ilegal ke Indonesia melalui Dermaga Aji Putri, Kabupaten Nunukan, Selasa (22/11/2022).

Kepala Imigrasi Nunukan Washington Saut Dompak mengatakan pihaknya telah melakukan serah terima WNA Malaysia, yang diketahui bernama Mohamad Syamde Shauqy dari personel Polres Nunukan.

“Informasi awal dari pihak kepolisian, Syamde terjaring saat personel melakukan pemeriksaan lapangan di Dermaga Aji Putri,” ujar Washington kepada benuanta.co.id, Kamis (24/11/2022)

Baca Juga :  Kapolres Nunukan Gandeng Insan Pers Dorong Sinergi dan Keterbukaan Informasi

Diungkapkannya, Syamde saat itu diamankan lantaran diduga WNA Malaysia tanpa dilengkapi dokumen perjalanan yakni pasport.

Saat dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan memiliki Kad Pengenal Malaysia yang beralamatkan di Jalan Kuarters Pekerja Dumpas Palm Oil Mill Wdt, Tawau, Sabah-Malaysia.

Washington mengutarakan, saat pihaknya melakukan pemeriksaan, Syamde mengaku berangkat dari rumahnya di Sandakan pada Senin, (21/11/2022) sekira pukul 23.00 waktu Malaysia bersama dengan Hasmir (WNI).

Baca Juga :  Pelaku Pembuang Jasad Bayi di Sebatik Dilidik Polisi, Telusuri lewat CCTV hingga Klinik Bersalin

“Yang bersangkutan berangkat dengan pamannya yang dan tiba di Tawau sekitar pukul 05.00 waktu Malaysia,” katanya.

Syamde melanjutkan perjalanan dari Tawau ke Sebatik. Sesampainya di Sebatik, keduanya dijemput oleh Rizwan (WNI) yang merupakan paman dari Syamde. Lalu melanjutkan perjalanannya dari Sebatik melalui pelabuhan bambangan menuju pelabuhan Aji Putri.

Kepada petugas Imigrasi, Syamde mengaku baru pertama kali melakukan perjalanan ke wilayah Indonesia melalui jalur illegal.

Baca Juga :  Tantangan Baru Peredaran Narkoba di Perbatasan, Jaringan Pengedar Dinilai Semakin Adaptif

“Dari keterangannya, Syamde masuk ke Wilayah Indonesia bertujuan untuk mengunjungi nenek yang lagi sakit di Enrekang, Sulawesi Selatan,” ungkapnya.

Washington menambahkan saat ini Syamde diamankan di ruang detensi Imigrasi Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *