Pemkab Nunukan Tetapkan Status Tanggap Darurat Longsor di Krayan Selatan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan menetapkan kejadian longsor di Krayan Selatan sebagai status tanggap darurat bencana, hal itu dilakukan karena 13 desa terdampak dan jalan selebar sekitar 8 meter terputus sekitar 200 meter, dengan ketinggian longsor sekitar 150 meter.

Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Serfianus mengatakan Pemerintah Kabupaten Nunukan harus bertindak cepat, meskipun status jalan putus tersebut masuk ranah Provinsi Kalimantan Utara. Diperkirakan butuh waktu sebulan atau lebih untuk memperbaiki jalan rusak tersebut. Atas kondisi ini, pemerintah Kabupaten Nunukan menetapkan status tanggap darurat bencana di Kecamatan Krayan Selatan.

“Tim cepat kami sudah membuat kajian dan itu kita tetapkan tanggap darurat, karena akses penghubung antara Krayan Selatan dengan Krayan induk sudah terputus dan longsor tidak bisa lagi dilewati,” kata Serfianus, Senin 19 September 2022.

Baca Juga :  948 Botol Miras Disita dari 2 Kendaraan Travel di Pos Dalduk Tembalang Nunukan

Tanggap darurat di Kecamatan Krayan Selatan diputuskan selama satu bulan, karena memperhitungkan  dampak dari kerusakan jalan di bagian lereng gunung, sehingga harus membuka jalan baru dan membutuhkan anggaran besar. Diperkirakan estimasi perbaikan selama satu bulan karena ada sekitar 300 meter yang akan dibuka.

“Jalan lama sudah tidak bisa lagi dilewati, harus membuka jalan baru,” jelasnya.

Baca Juga :  Pasokan Sembako di Nunukan Aman, Distribusi dari Luar Daerah Berjalan Lancar

Maka diambil kebijakan untuk ditetapkan sebagai kondisi tanggap darurat bencana. Sedangkan pada hari Sabtu (17/9) lalu, pemerintah sudah melakukan distribusi bahan pokok menggunakan pesawat dari Nunukan ke Krayan. Hal tersebut dilakukan agar pengiriman ke korban bencana longsor dapat dipercepat dan karena rute telah diubah.

Sedangkan penanganan jalan yang longsor pihaknya sudah berkoordinasi dengan PUPR Provinsi Kaltara, mengingat wilayah tersebut merupakan bagian dari jalan provinsi. (*)

Baca Juga :  Kawasan Pasar Liem Hie Djung Ditata, Satpol PP Nunukan Minta PKL Tak Berjualan Sembarangan

Reporter: Darmawan

Editor: Matthew Gregori Nusa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *