Patroli di Perbatasan RI-Malaysia, Lanal Nunukan Tangkap Terduga Pengedar Sabu

benuanta.co.id, NUNUKAN – Tim gabungan Second Fleet Quick Respons (SFQR) Lanal Nunukan bersama Satgas Kopaska Balat Samudra 22 berhasil mengamankan pemakai dan pengedar sabu pada Sabtu, 30 Juli 2022.

Danlanal Nunukan, Letkol Laut (P) Arief Kurniawan Hertanto mengatakan sebelum ditangkapnya para pemakai dan pengedar narkoba ini, tim gabungan tengah melaksanakan patroli laut via speed Kamla Posal Sei Pancang, Sebatik perbatasan RI-Malaysia.

“Dalam perjalanan, tim patroli SFQR Lanal Nunukan dan Satgas Kopaska Balat Samudra 22 melihat speed boat warna biru tua dari arah Tawau, Malaysia menuju Sebatik,” ujar Arief kepada benuanta.co.id Senin (1/8/2022).

Lalu tim melakuan pengejaran, akan tetapi speed warna biru tua tersebut tidak terkejar dikarenakan kecepatan speednya sangat kencang.

Kemudian speed Kamla berputar haluan kembali ke Perairan Perbatasan Indonesia – Malaysia, lalu sekitar pukul 09.55 WITA, tim patroli melihat perahu yang melintas di Perairan Sebatik.

“Kemudian kita kembali lakukan pengejaran dan pemeriksaan oleh tim patroli,” katanya.

Hasil pemeriksaan, ditemukan paket kecil sabu seberat 0,50 gram di dalam tas warna hitam milik motoris perahu yakni JN (34) yang merupakan nelayan rumput laut. Selain motoris, turut diamankan dua orang ABK yakni AR (24) dan MR (22).

Barang bukti yang diamankan yakni satu paket ukuran kecil sabu, 2 buah HP Android, 3 buah dompet dan 1 buah tas warna hitam.

Diungkapkannya, selanjutnya perahu beserta motoris dan ABK dikawal menuju Posal Laut Sei Pancang untuk dilaksanakan pengembangan lebih lanjut dan melakukan koordinasi dengan Polsek Sebatik Barat.

Pengembangan dengan Polsek Sebatik Barat pada Ahad, 31 Juli 2022 sekitar pukul 01.00 Wita  bertempat di Jalan Perintis, Desa Bilasalam Tim SFQR Lanal Nunukan, Satgas Kopaska Balat Samodra 22 beserta Personil Polsek Sebatik Barat berhasil mengamankan terduga pelaku pengedar sabu yakni SO (30), EN (26), AN (29), dan RG yang keempatnya merupakan nelayan rumput laut.

4 terduga pengedar narkoba turut diamankan barang bukti yakni 1 paket ukuran kecil sabu, 3 buah HP Android, uang tunai Rp1,8 juta, 1 buah gunting, 1 buah korek api, 8 buah kemasan kosong paket narkoba dan 1 buah Tiket penumpang Armada Nusantara.

“Untuk berat keseluruhan 2 paket ukuran kecil narkoba tersebut total 0,50 gram, kita langsung laksanakan penyerahan terduga tersangka serta barang bukti ke Polsek Sebatik Barat,” pungkasnya. (*)

Reporter : Novita A.K

Editor : Nicky Saputra

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *