147 TKI Akan Dideportasi dari Malaysia ke Nunukan

Nunukan231 views

benuanta.co.id, NUNUKAN – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rapat koordinas terkait kedatangan 147 Pekerja Migran Indonesia (PMI /TKI) yang dideportasi ke Kabupaten Nunukan, pada Selasa 23 Mei 2022 besok.

Kepala UPT BP2MI Nunukan, Kombes Pol F. Jaya Ginting mengatakan pihaknya melakukan rapat bersama Kodim 0911 Nunukan, Imigrasi Nunukan, Disnakertrans Nunukan serta beberapa instansi terkait yang ada di Nunukan.

Ratusan PMI yang akan dideportasi dari Tawau Malaysia ini sudah terverifikasi Konsulat RI Tawau.

“Jika tidak ada ditemukan gejala atau kasus Covid-19, maka akan dilakukan kegiatan PCR, tidak ada gejala maka akan kita pulangkan ke kampung halaman masing-masing,” kata Jaya Ginting, kepada benuanta.co.id.

Baca Juga :  Terungkap! Pembuang Jasad Bayi di Sebatik Adalah Ibu Kandungnya Sendiri

Diketahui dari 147 orang PMI ini terdiri dari perempuan dewasa sebanyak 31 orang, laki-laki dewasa sebanyak 100 orang, dan anak-anak terdiri dari 16 orang. Deportasi ini didominasi dari ilegal sebanyak 85 orang, tinggal lebih dari waktu yang diberikan sebanyak 45 orang, kasus narkoba 14 orang, dan kasus kriminal lainnya sebanyak 6 orang.

“Mereka akan kita lakukan interview kembali, pendataan dan akan kita pilah dari empat komposisi yang biasa deportasi seperti kasus narkoba, kriminal lainnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Mantan Pekerja Diduga Curi 434 Kg Rumput Laut Milik Majikan, Dua Pelaku Diamankan Polisi

Lanjut dia, biasanya jika ada PMI tersandung narkoba, kriminal, tidak akan bisa kembali ke Malaysia selama 3 tahun.

Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Washington Saut Dompak menerangkan untuk pengawasan data kedatangan PMI besok sudah dibantu oleh Imigrasi dari Malaysia untuk pendataan. Termasuk dokumen PMI tersebut seperti Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).

“Jadi kita di Nunukan ini hanya menantikan SPLP tersebut keberadaan mereka di luar negeri,” terangnya.

Baca Juga :  Dampak Asap Karthula, Disdik Nunukan Terapkan Belajar Dari Rumah Selama Tiga Hari

Di kesempatan yang sama, Dandim 0911/Nunukan Letkol Inf Albert Frantesca Hutagalung, M. Han menyebut setibanya PMI yang dideportasi dari Tawau Malaysia akan ditampung di rusunawa sebelum dipulangkan di kampung halaman masing-masing.

“Tidak hanya dari pihak kami saja melakukan pengawasan tapi ada dari Polres, Satpol-PP dan lainnya, jadi tidak ada satu kepala yang bisa keluar tanpa izin dari petugas, kecuali sakit,” ujarnya.

Para PMI ini nantinya juga akan diberikan wawasan kebangsaan agar mengenal dan cinta tanah kelahirannya yakni Indonesia. (*)

Reporter: Darmawan

Editor : Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *