Razia Gabungan di Lapas Nunukan Temukan Barang-Barang Berbahaya

Hukrim, Nunukan1,596 views

benuanta.co.id, NUNUKAN – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan melaksanakan razia kepada seluruh para warga binaan. Razia itu dilakukan secara serentak dalam rangka hari Bakti Pemasyarakatan Ke-58 Tahun 2022. Razia dilakukan bersama Polres, BNNK dan jajaran Kodim Nunukan pada Rabu, (20/4/2022) setelah salat tarawih.

Kalapas Nunukan, I Wayan Nurasta Wibawa mengatakan razia gabungan serentak ini dilaksanakan agar tidak ada benda terlarang, dan berbahaya di dalam Lapas Nunukan serta meningkatkan kewaspadaan terkait deteksi dini keamanan dan ketertiban di Lapas untuk mamastikan kondisi Lapas Nunukan dalam keadaan aman dan kondusif.

“Dalam razia gabungan sebanyak 98 personel dikerahkan tujuan dilakukannya razia di dalam lapas Nunukan ini untuk Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),” kata I Wayan, Kamis (21/4/2022).

Baca Juga :  Hasil Produksi Pertanian Hortikultura Selisun Nunukan Diharapkan dapat Berkembang

Dari hasil razia banyak benda berbagai macam ditemukan di antaranya hendephon, cukur kumis, parfum, paku, bedik, korek api, Pupur, dan kartu remi, cobekan serta benda lainnya.

Kepala BNNK Nunukan, Emmanuel Henry Wijaya terkait razia di lapas ini mengatakan harus dijadwalkan secara rutin. Karena pelaksanaan razia pada Lapas ini juga sebagai bentuk penerapan P4GN yang juga salah satu program unggulan BNN.

Baca Juga :  Selundupkan Sabu ke Pulau Nunukan, Pria Asal Sebatik Barat Diamankan Polisi di Pelabuhan Bambangan

“Dalam razia ini kami tidak temukan barang narkoba, hanya saja barang yang beresiko bisa melukai orang yang ada di dalam lapas Nunukan seperti, botol kaca, dari parpum, sendok, dan ada juga bedik, cutter,” jelasnya. (*)

Reporter:  Darmawan

Editor : Nicky Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *