Positif Narkoba, 3 Orang Catin Melakukan Rawat Jalan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Sejak bulan Januari hingga Maret 2022, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan mencatat ada 222 orang Calon Pengantin (Catin) yang melakukan tes urine sebagai syarat pernikahan dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Nunukan.

Dari tes urine tersebut, 3 orang dinyatakan positif narkotika dan dua orang di antaranya melanjutkan rehabilitasi. Sedangkan satunya hanya positif obat-obatan berdasarkan resep dokter.

Humas BNN Nunukan, Zaenal Arifin menyampaikan berdasarkan data per 23 Maret 2022, sebanyak 222 Catin melakukan tes urine. Tes urine terhadap Catin merupakan salah satu MoU bersama Kementerian Agama jika ingin melangsungkan pernikahan.

Baca Juga :  Pria di Sebatik Diciduk Polisi, Enam Botol Liquid Diduga Etomidate Turut Disita

“Sebelum diberikan izin surat nikah maka mereka harus menjalani tes urine dulu,” ujar Zaenal, kepada benuanta.co.id, Rabu (30/3/2022).

Dari 222 itu didapat 3 orang positif mengkonsumsi narkoba, dan langsung dilakukan rehabilitasi rawat jalan.

Kata Zaenal, penggunaan narkoba tidak bisa dikategorikan sembuh, namun bisa dipulihkan dari zat berbahaya. “Makanya kita katakan pulih kembali ke manusia normal, tanpa menggunakan  narkoba sehari-hari,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemasangan Jaringan Baru, Penyebab Listrik di Nunukan dan Sebatik Mati Total

Rehabilitasi terhadap penyalahgunaan narkoba selama ini ada dua cara yang dilakukan yakni rawat jalan dan rawat inap. Rawat inap sendiri membutuhkan waktu 6 bulan pemulihan, sedangkan rawat jalan hanya 2 bulan dengan 8 kali pertemuan karena tingkat kecanduan narkoba biasanya tidak separah seperti rawat inap.

“Tes urine terhadap catin yang dilakukan sangat efektif melakukan deteksi dini,” tandasnya.

Baca Juga :  Hamil Usai Disetubuhi Pacarnya, Orang Tua Siswi 16 Tahun di Nunukan Laporkan Pelaku ke Polisi

Dia juga berpesan kepada generasi muda agar jangan coba-coba untuk menggunakan narkoba yang dapat menyebabkan kecanduan sehingga merusak mental dan kesehatan. (*)

Reporter : Darmawan

Editor : Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *