Mantan Ketua DPRD Nunukan Meninggal Dunia Akibat Serangan Jantung

benuanta.co.id, NUNUKAN – Mantan Ketua DPRD Kabupaten Nunukan periode 2014 – 2019, H. Dani Iskandar mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan sekitar pukul 03.00 Wita, Sebtu (26/3/2022) dini hari.

Saat ini rumah duka terus didatangi oleh pihak kerabat baik itu dari pemerintah sempat. Juga terlihat Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Serfianus, dan beberapa anggota DPRD Nunukan, dan lainnya.

Mantan Ketua DPRD Nunukan ini meninggal dunia akibat serangan jantung, dan pihak keluarga sempat membawa almarhum ke Puskesmas dan kemudian dirujuk ke RSUD Nunukan. Setibanya di RSUD langsung dilakukan berbagai upaya oleh tenaga medis di Unit Gawat Darurat (UGD) namun tuhan berkehendak lain.

Saat dikonfirmasi ke Direktur RSUD Nunukan, dr. Dulman, membenarkan almarhum dibawa ke RSUD Nunukan namun hanya sampai ke UGD saja.

“Kemungkinan besar beliau mengalami serangan jantung,” kata Dulman, Sabtu (26/3/2022).

Terpisah Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Serfianus mengatakan, atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan mengucapkan belasungkawa atas kepergian H. Dani Iskandar.

“Beliau ini sangat merakyat sekali, tidak membedakan orang, itu yang saya liat selama ini secara pribadi,” ujar Serfianus.

Apalagi lanjut dia  H. Dani Iskandar ini bisa berkolaborasi dengan pemerintah selama masa kepemimpinan sebagai Ketua DPRD Nunukan, dan berkomunikasi dengan masyarakat, dan dikenal sangat rendah hati kepada semua masyarakat.

“Saya merasa ikut kehilangan dengan sosok beliau,” jelasnya.

Terkait pemakaman Ketua DPRD Nunukan H. Dani Iskandar, sesuai dengan peraturan Bupati Nunukan, bahwa mantan pejabat atau ASN yang aktif ketika meninggal dunia wajib melakukan upacara pelepasan jenazah.

Sesuai dengan pembicaraan dan komunikasi dengan pihak keluarga sekira 14. 30 Wita, akan dilakukan proses pemakaman di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pasir Putih, kecamatan Nunukan. (*)

Reporter: Darmawan

Editor : Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *