Dinsos Daftarkan Bayi Fardhan Jadi PBI Daerah BPJS

NUNUKAN – Bayi Andi Muhammad Fardhan (11) yang mengalami penyakit kekurangan gizi, sempat kesulitan untuk mendapat perawatan di rumah sakit karena BPJS Kesehatan menunggak.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nunukan, Ir. H Jabbar MSi mengatakan, Bayi Fardhan telah mendapatkan pelayanan kesehatan. Ini setelah tunggakan BPJS ditangani oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Nunukan. Selain menyelesaikan tunggakan iuran BPJS, keluarga Andi Irvan juga telah didaftarkan untuk menjadi Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBI-D).

Baca Juga :  Daerah Pemasok Alami Kekeringan, Harga Cabai di Nunukan Tembus Rp 120 Ribu per Kg

“Sejak dirawat sampai dengan hari ini (Kamis, 28/11/2019), kesehatan Fhardan banyak mengalami kemajuan. Baru beberapa hari dirawat sudah ada kenaikan berat badan,” kata Jabbar, kepada benuanta.co.id, Kamis (28/11/2019).

Ia juga berharap orang tua Fardhan proaktif menyampaikan dan menginformasikan kepada petugas kesehatan jika ada gejala yang tidak biasanya. Selain itu, Dinas Sosial juga akan mengurus akta kelahiran Fardhan, karena juga belum memiliki dokumen tersebut.

Baca Juga :  Perselisihan Antaretnis Diselesaikan Secara Adat, Bupati Nunukan Tekankan Persaudaraan

“Mana tahu kedepan anak tersebut mau sekolah, biar tidak ada kesulitan lagi mumpung kita tangani. Kita selesaikan semuanya, agar tidak ada kesulitan kedepannya,” ujar Jabbar.

Dikatakan Jabbar, Dinas Sosial memang memiliki kewenangan untuk mengeluarkan rekomendasi bagi masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan melalui BPJS. Sehingga masyarakat akan didaftarkan sebagai penerima bantuan iuran (PBI) daerah  atau iuran BPJS-nya dibayarkan oleh Pemda. (*)

Baca Juga :  Kualitas Udara Nunukan Dalam Kategori Baik hingga Sedang, Warga Diminta Tetap Waspada

 

Reporter: Darmawan

Editor : M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *