Dinsos Daftarkan Bayi Fardhan Jadi PBI Daerah BPJS

NUNUKAN – Bayi Andi Muhammad Fardhan (11) yang mengalami penyakit kekurangan gizi, sempat kesulitan untuk mendapat perawatan di rumah sakit karena BPJS Kesehatan menunggak.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nunukan, Ir. H Jabbar MSi mengatakan, Bayi Fardhan telah mendapatkan pelayanan kesehatan. Ini setelah tunggakan BPJS ditangani oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Nunukan. Selain menyelesaikan tunggakan iuran BPJS, keluarga Andi Irvan juga telah didaftarkan untuk menjadi Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBI-D).

Baca Juga :  Resmikan Gereja GGP J-Rock, Wabup Hermanus Ajak Perkuat Persatuan dalam Keberagaman

“Sejak dirawat sampai dengan hari ini (Kamis, 28/11/2019), kesehatan Fhardan banyak mengalami kemajuan. Baru beberapa hari dirawat sudah ada kenaikan berat badan,” kata Jabbar, kepada benuanta.co.id, Kamis (28/11/2019).

Ia juga berharap orang tua Fardhan proaktif menyampaikan dan menginformasikan kepada petugas kesehatan jika ada gejala yang tidak biasanya. Selain itu, Dinas Sosial juga akan mengurus akta kelahiran Fardhan, karena juga belum memiliki dokumen tersebut.

Baca Juga :  Pemkab Nunukan Susun Strategi Baru Pengembangan Pariwisata 15 Tahun ke Depan

“Mana tahu kedepan anak tersebut mau sekolah, biar tidak ada kesulitan lagi mumpung kita tangani. Kita selesaikan semuanya, agar tidak ada kesulitan kedepannya,” ujar Jabbar.

Dikatakan Jabbar, Dinas Sosial memang memiliki kewenangan untuk mengeluarkan rekomendasi bagi masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan melalui BPJS. Sehingga masyarakat akan didaftarkan sebagai penerima bantuan iuran (PBI) daerah  atau iuran BPJS-nya dibayarkan oleh Pemda. (*)

Baca Juga :  DKUKMPP Pastikan Harga Sembako di Nunukan Stabil, Stok Pangan Tetap Aman

 

Reporter: Darmawan

Editor : M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *