NUNUKAN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nunukan mengidentifikasi potensi bencana tanah longsor di belakang Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan, Jalan Baratu Muhammad Aldi, Kecamatan Nunukan Selatan.
Berdasarkan hasil pengamatan lokasi ini memiliki kemiringan lereng sekitar 70 derajat dengan ketinggian mencapai 10 meter. Kondisi ini dinilai berpotensi memicu terjadinya tanah longsor, terutama ketika curah hujan berada pada intensitas sedang hingga tinggi.
Kepala BPBD Kabupaten Nunukan, Asmar, menjelaskan hasil peninjauan menemukan sejumlah faktor yang meningkatkan potensi terjadinya longsor di kawasan tersebut. Di antaranya minimnya vegetasi alami berupa pepohonan yang dapat membantu mengikat tanah, kondisi tanah yang cukup labil, serta belum tersedianya saluran drainase pada lereng.
“Kondisi ini menjadi perhatian serius mengingat lokasi yang berpotensi terdampak merupakan kawasan perkantoran dengan sejumlah fasilitas penting di sekitarnya,” kata Asmar,
Berdasarkan hasil pengamatan, kondisi lereng perlu mendapatkan penanganan untuk mengurangi risiko terjadinya longsor, terutama saat curah hujan meningkat.
Apabila longsor terjadi, sejumlah fasilitas di lingkungan Kantor KPU Kabupaten Nunukan berpotensi terdampak. Fasilitas tersebut meliputi pagar atau dinding pembatas kantor, area parkir, gudang KPU, serta profil dan jaringan air bersih.
Selain itu, potensi longsor juga dapat berdampak pada kantin perkantoran dan dinding pembatas yang berbatasan dengan Kantor Pengadilan Agama Nunukan.
BPBD menilai kondisi tersebut perlu diantisipasi sejak dini guna mencegah kerusakan infrastruktur, menghindari korban jiwa, serta meminimalkan gangguan terhadap aktivitas perkantoran dan masyarakat di kawasan tersebut.
Berdasarkan kajian risiko bencana Kabupaten Nunukan, Kecamatan Nunukan Selatan termasuk wilayah yang memiliki potensi bencana tanah longsor, kekeringan, serta kebakaran hutan dan lahan.
“Potensi longsor di lokasi tersebut juga perlu diwaspadai menjelang periode peningkatan curah hujan,” terangnya.
Berdasarkan laporan analisis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menjadi acuan dalam hasil peninjauan, potensi hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi diperkirakan terjadi pada Desember 2026 hingga Februari 2027.
Untuk itu, BPBD Nunukan merekomendasikan pihak terkait agar segera melakukan langkah mitigasi, terutama melalui penanganan infrastruktur lereng.
Upaya yang disarankan meliputi pembangunan siring atau struktur penahan tanah, penutupan retakan tanah, pembangunan sistem drainase lereng, serta pemasangan dinding penahan tanah atau bronjong sesuai kebutuhan teknis di lapangan.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kestabilan lereng sekaligus mengurangi risiko longsor saat hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi terjadi.
Meski berpotensi menimbulkan dampak terhadap fasilitas perkantoran dan keselamatan masyarakat, hasil peninjauan menyebutkan bahwa kondisi tersebut belum memenuhi persyaratan untuk ditetapkan sebagai status tanggap darurat bencana.
Dengan demikian, penanganan dilakukan melalui mekanisme penanganan biasa, tetapi tetap perlu dilaksanakan secara serius dan terukur oleh instansi terkait.
BPBD Nunukan menekankan pentingnya langkah antisipasi sejak dini agar potensi longsor tidak berkembang menjadi bencana yang menimbulkan kerugian lebih besar.
“Penanganan lereng, perbaikan sistem drainase, serta pembangunan struktur penahan tanah menjadi langkah yang perlu diprioritaskan untuk melindungi kawasan perkantoran dan masyarakat di sekitarnya,” jelasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Endah Agustina








