Diduga Korsleting Listrik, Ruko Milik Haji Momo di Sebatik Terbakar

benuanta.co.id, NUNUKAN – Sebuah ruko dua lantai yang terletak di Jalan H. Beddu Rahim, RT 09, Sei Pancang, Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, ludes terbakar pada Ahad (10/8) sekitar pukul 04.00 WITA. Kebakaran diduga akibat korsleting listrik.

Ruko milik H. Momo tersebut diketahui disewa oleh Andi Fajar untuk usaha penjualan bahan plastik kebutuhan rumah tangga serta mainan anak-anak.

Baca Juga :  Kuota BBM Nunukan Jauh dari Kebutuhan, Komisi II Desak BPH Migas Lakukan Penyesuaian

Plt. Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Nunukan, Wahyudi Kawariyin, mengungkapkan pihaknya menerima laporan kebakaran dari warga sekitar. Petugas dan armada pemadam segera dikerahkan ke lokasi.

“Sebanyak dua unit mobil pemadam dari Sebatik Utara dan tiga unit dari Sebatik Timur dikerahkan untuk memadamkan api,” kata Wahyudi.

Proses pemadaman berlangsung lebih dari 30 menit. Api cepat membesar karena mayoritas barang dagangan di dalam ruko terbuat dari bahan plastik yang mudah terbakar.

Baca Juga :  Bupati Nunukan Kawal Pembangunan Jalan Tembus Krayan–Malinau, Target Rampung 2028

“Petugas kami sempat mengalami kesulitan karena pintu depan ruko dalam keadaan terkunci. Penyewa sempat berusaha membuka kunci, namun gagal karena anak kunci patah di dalam akibat panas dari radiasi api,” jelas Wahyudi.

Beruntung, saat kejadian tidak ada penghuni di dalam ruko. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden ini.

Baca Juga :  Satgas Pamtas Gagalkan Peredaran 142 Botol Miras dan 1.200 Kosmetik Ilegal di Sebatik

“Sementara untuk kerugian materiil masih dalam proses perhitungan,” tutup Wahyudi. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *