Kuota BBM Nunukan Jauh dari Kebutuhan, Komisi II Desak BPH Migas Lakukan Penyesuaian

Nunukan8 views

benuanta.co.id, NUNUKAN – Persoalan kuota dan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Nunukan kembali dibawa ke tingkat pusat. Komisi II DPRD Nunukan meminta BPH Migas menyesuaikan kuota BBM dengan kebutuhan riil masyarakat di wilayah perbatasan.

Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam, bersama Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan, Ramsah, menyampaikan langsung persoalan tersebut dalam audiensi dengan jajaran Komite BPH Migas di Jakarta, Jumat (2/10/2026).

Fajrul mengatakan, usulan kebutuhan BBM Nunukan pada 2026 masih terpaut cukup jauh dari kuota yang ditetapkan. Untuk Solar atau Jenis BBM Tertentu (JBT), daerah mengusulkan 22.888 kiloliter (KL), namun kuota yang ditetapkan hanya 12.781 KL. Artinya, kebutuhan yang terakomodasi baru sekitar 56 persen.

Sementara untuk Pertalite atau Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), usulan daerah mencapai 67.406 KL, sedangkan kuota 2026 hanya 22.599 KL atau sekitar 34 persen dari usulan.

Baca Juga :  Kunjungan Wisman ke Nunukan Naik 14,82 Persen pada Agustus 2026

“Kami datang bukan hanya meminta tambahan kuota. Kami membawa data bahwa usulan daerah tahun 2026 baru terpenuhi sekitar 56 persen untuk Solar dan 34 persen untuk Pertalite. Bahkan kuota 2026 berada di bawah realisasi 2025. Ini yang perlu kita dudukkan dan perjuangkan bersama,” sebut Fajrul.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam audiensi, realisasi Pertalite pada 2025 mencapai 23.359 KL, sedangkan kuota 2026 justru turun menjadi 22.599 KL. Hal serupa terjadi pada Solar. Realisasi 2025 tercatat 12.940 KL, sementara kuota 2026 hanya 12.781 KL.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena kebutuhan BBM di Nunukan tidak hanya berkaitan dengan kendaraan, tetapi juga menopang aktivitas nelayan, petani, pembudidaya rumput laut, pelaku UMKM, perdagangan hingga masyarakat di wilayah pedalaman dan perbatasan.

Baca Juga :  TNI di Perbatasan Dituntut Makin Responsif, Lanal Nunukan Tekankan Profesionalisme dan Sinergi

Dalam audiensi tersebut, Komisi II DPRD Nunukan mendorong adanya tambahan kuota untuk Triwulan IV 2026, yakni 1.746 KL Solar dan 3.090 KL Pertalite. Selain itu, DPRD juga meminta penyesuaian kuota 2027 dengan mempertimbangkan paling tidak capaian kuota 2025, yakni 14.527 KL Solar dan 25.689 KL Pertalite.

“Nunukan memiliki karakter wilayah yang berbeda dengan daerah lain. Ada pulau, perbatasan, pedalaman, sungai dan wilayah pegunungan. Maka kebutuhan BBM tidak bisa hanya dilihat dari angka kuota, tetapi juga bagaimana distribusinya sampai kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kondisi geografis Nunukan yang luas serta belum adanya depo BBM. Pasokan BBM ke Nunukan masih sangat bergantung pada distribusi dari Tarakan. Kondisi tersebut dinilai membuat distribusi rentan terganggu ketika terjadi cuaca buruk, kendala transportasi maupun keterlambatan pasokan.

Baca Juga :  Tersandung Kasus Imigrasi hingga Narkoba, 17 PMI Dideportasi dari Malaysia

Karena itu, Komisi II juga mendorong penambahan SPBN, khususnya di Pulau Nunukan dan Sebatik, penguatan subpenyalur BBM di wilayah sulit dijangkau, penyediaan stok penyangga serta penguatan distribusi menuju wilayah pedalaman dan Pegunungan Krayan.

“Persoalan BBM Nunukan tidak cukup diselesaikan hanya dengan menghitung berapa kiloliter kuotanya. Kita juga harus menghitung bagaimana BBM itu sampai kepada masyarakat,” ungkapnya.

Ia menegaskan, persoalan tersebut akan terus dikawal DPRD Nunukan agar pembahasan di tingkat pusat tidak berhenti pada audiensi.

“Data sudah kita sampaikan, kebutuhan sudah kita jelaskan, kondisi lapangan sudah kita paparkan dan usulan sudah kita perjuangkan. Selanjutnya kita kawal terus,” pungkasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *