Sesuaikan Program Bupati Baru, Dinkes akan Perbaiki Manajemen RSUD Nunukan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKP2KB) Kabupaten Nunukan akan melakukan perbaikan Manajemen RSUD Kabupaten Nunukan dan peningkatan Pelayanan RSP di Kecamatan Krayan, Sebatik dan Sebuku.

Hal ini disampaikan langsung Kepala DKP2KB Nunukan Hj. Miskia dalam musyawarah RKPD Kabupaten Nunukan 2026.

“Ini adalah salah satu program yang kita susun yang kita sampaikan dalam RKPD dengan menyesuaikan program unggulan dari Bupati,” kata Miskia, Sabtu (22/3/2025).

Ia menyampaikan, Dinas Kesehatan menyusun program dengan menyesuaikan Program Bupati, diantaranya terkait perbaikan manajemen RSUD Nunukan dan RSP baik itu di Krayan, Sebatik, Sebuku dan sebagainya.

Baca Juga :  Tingkatkan Pelayanan bagi Pekerja Migran, RSUD Nunukan Gandeng BP3MI Kaltim-Kaltara

Miskia mengatakan, pelayanan RSP perlu ditingkatkan, agar pelayanan kepada masyarakat di Kecamatan-Kecamatan dapat lebih maksimal, karena itu RSP perlu didorong untuk naik kelas.

“Selama ini RSP yang ada ini adalah pengalihan perawatan dari Puskesmas, sementara Puskesmas fokus ke Promotif dan preventif pencegahan luar gedung, jadi perawatan itu di RSP, biar masyarakat yang sakit bisa mendapatkan perawatan yang maksimal dengan meningkatkan RSP kelas D dengan tujuan, supaya masyarakat yang ada di wilayah tersebut bisa terlayani dengan keberadaan fasilitas dan SDM yang lengkap,” jelasnya .

Baca Juga :  Curah Hujan Tinggi, Ruas Jalan Lembudud-Long Layu di Krayan Selatan Lumpuh Penuh Lumpur 

Menurutnya, dengan naiknya status RSP juga diharapkan menekan angka rujukan kita yang selama ini cukup tinggi.sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan dari dokter spesialis langsung di RSP.

“Karena kondisi masyarakat dengan status rujukan kebanyakan mereka tidak mau dirujuk dengan alasan kondisi keluarga, jarak dan biaya, akhirnya kita berinisiatif. Dan itu juga senada dengan arahan dari kementerian kesehatan bahwa RSP di wilayah kita yang cukup jauh, karenanya  itu harus ditingkatkan kelasnya, dan salah satu yang harus kita lakukan untuk meningkatkan kelasnya,” terangnya.

Baca Juga :  Polisi Ciduk 2 Karyawan PT KHL II yang Diduga Curi Ban Dump Truck Perusahaan

Selain itu, peningkatan prasarana juga harus dilakukan, begitu juga dengan SDM terutama dokter spesialis. Sebab, minimal 2 untuk tipe D, namun untuk pelayanan dasar minimal harus ada 4 dokter spesialis yaitu spesialis anak, obgyn, dan bedah, ditambah penunjang anestesi.

“Selain itu kita juga kita akan menyiapkan ruang operasinya jadi masyarakat dapat terlayani di wilayah itu sendiri, kecuali ada pasien yang memang butuh pelayanan sub spesialis, maka kita rujuk,” pungkasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *