PMI Non Prosedural Digagalkan ke Malaysia 

benuanta.co.id, NUNUKAN – Petugas Imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Tunon Taka Nunukan melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian. Hasilnya kembali menunda keberangkatan calon penumpang kapal feri yang akan berangkat dari Nunukan, Indonesia menuju Tawau, Malaysia (12/3/2025).

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Nunukan mengatakan, selama bulan Maret ini setidaknya sudah ada 3 calon penumpang yang ditunda keberangkatannya ke Malaysia.

Baca Juga :  Pasutri Korban Perahu Terbalik di Sungai Sembakung Ditemukan Meninggal Dunia

“Untuk satu penumpang yang terakhir ini ditunda keberangkatannya, karena hasil pemeriksaan dan wawancara singkat, yang bersangkutan ini terindikasi akan bekerja secara nonprosedural di Malaysia,” kata Jodhi, Sabtu (15/3/2025).

Dikatakannya, penundaan keberangkatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan melindungi Warga Negara Indonesia (WNI) dari eksploitasi di luar negeri.

Baca Juga :  Puluhan Nelayan WNI di Malaysia Diberi Pemahaman Hukum dan Perlindungan Kerja

“Ini adalah komitmen dari kami Imigrasi Nunukan, kami akan terus memperketat pengawasan di pintu keluar untuk memastikan setiap WNI yang berangkat ke luar negeri memiliki dokumen lengkap dan tujuan yang jelas,” ungkapnya.

Jodhi menegaskan, ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di perbatasan, pemeriksaan dilakukan dengan cermat terhadap dokumen keimigrasian setiap calon penumpang. (*)

Baca Juga :  Vonis 1,6 Tahun untuk Terdakwa Kecelakaan Maut Atlet Panjat Tebing Philipus Rinaldi Tuai Kekecewaan Keluarga

Reporter: Novita A.K

Editor: Nicky Saputra 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *