DPRD Nunukan Jadwalkan Sidang Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Senin Depan

Nunukan144 views

benuanta.co.id, NUNUKAN – Lembaga legislatif DPRD Kabupaten Nunukan secara resmi telah menerima dokumen Surat Keputusan (SK) penetapan Bupati dan Wakil Bupati Nunukan terpilih periode 2025 – 2030 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan pada Kamis, 6 Februari 2025.

Penyerahan SK penetapan ini diserahkan langsung oleh Ketua KPU Nunukan, Rico Ardiansyah, yang diterima oleh Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah di kantor DPRD Nunukan.

Baca Juga :  Pasokan BBM Subsidi di Sebatik Dikeluhkan, DPRD Nunukan Dorong Tim Pengawasan Terpadu

Arpiah menyampaikan, setelah menerima SK penetapan ini, DPRD Nunukan akan menjadwalkan untuk melaksanakan Rapat Paripurna, pada 10 februari 2025 mendatang dengan agenda penetapan Bupati dan Wakil Bupati Nunukan H. Irwan Sabri – Hermanus, yang terpilih sebagai pemenang dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

“Kami diberi waktu tiga hari untuk segera melaksanakan paripurna terbuka untuk menyampaikan hasil pilkada kepada masyarakat,” kata Arpiah, Kamis (6/2/2025).

Baca Juga :  Polisi Mulai Kantongi Petunjuk Terduga Pelaku Pembuangan Bayi di Sebatik

Dikatakannya, untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Nunukan terpilih direncanakan pada 20 Februari di Jakarta.

“Kami berharap senantiasa bersinergi, mudah-mudahan visi misi bupati terpilih ini betul-betul nanti bisa memberikan manfaat yang luas bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Nunukan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Abdul Rahman mengatakan, dengan telah dilaksanakannya penyerahan dokumen ke DPRD Nunukan, maka tugas dari KPU telah berakhir.

Baca Juga :  Kapolres Nunukan Minta Personelnya di Sebatik Aktif Baca Potensi Konflik

“Alhamdulillah, seluruh rangkaian tahapan pilkada serentak tahun 2024 telah selesai, kami sudah serahkan kepada Pemerintah dan DPRD Nunukan untuk menindaklanjuti pelantikan bupati terpilih ini,” pungkasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *