Gandeng Puskesmas Sedadap Periksa Kesehatan Napi di Lapas

Nunukan55 views

benuanta.co.id, NUNUKAN – Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nunukan mendapatkan pemeriksaan kesehatan dari tim medis Puskesmas Sedadap pada, Kamis (21/11/2024).

Kepala Lapas Nunukan, Puang Dirham mengatakan, ini merupakan komitmen dalam memberikan layanan kesehatan bagi warga binaan di Lapas Nunukan.

“Untuk mendukung kesehatan warga binaan, kita menggandeng Puskesmas Sedadap untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di Lapas Nunukan, ini merupakan pemeriksaan kesehatan rutin yang kita lakukan,” ungkap Puang kepada benuanta.co.id, Jumat (22/11/2024).

Baca Juga :  Pelaku Pembuang Jasad Bayi di Sebatik Dilidik Polisi, Telusuri lewat CCTV hingga Klinik Bersalin

Dikatakannya, pemeriksaan kesehatan dilakukan dengan melakukan pengambilan darah dan screning kesehatan secara langsung kepada warga binaan.

“Tentunya kami sangat berterima kasih atas perhatian dan kerja sama yang diberikan oleh Puskesmas Sedadap, karena dengan program ini sangat membantu dalam menjaga kesehatan warga binaan kami,” katanya.

Puang menyampaikan, meski para warga binaan tengah menjalani masa tahanannya di Lapas Nunukan, namun para narapidana ini memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Baca Juga :  Minim Alat Bukti, Polisi Kesulitan Ungkap Pelaku Pembuangan Jasad Bayi di Sebatik

Sehingga, pihaknya memastikan bahwa warga binaan tetap akan mendapatkan hak mereka atas pelayanan kesehatan sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kualitas hidup mereka selama menjalani masa pembinaan.

“Kita berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak dalam memastikan kesehatan dan kesejahteraan warga binaan kita,” jelasnya.

Puang juga berharap dengan adanya pemeriksaan kesehatan ini, warga binaan dapat menjalani masa hukuman dengan kondisi kesehatan yang optimal, sehingga siap untuk kembali ke masyarakat setelah menghirup udara bebas. (*)

Baca Juga :  Pasok Sabu dari Sungai Melayu Malaysia, Tiga Pria di Sebatik Barat Diringkus Tim Opsnal

Reporter: Novita A.K

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *