Sediakan Wastafel Keliling untuk Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19

NUNUKAN – Untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, Polres Nunukan membuka layanan cuci tangan keliling kepada masyarakat di tempat-tempat pelayanan publik. Salah satunya di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Nunukan.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Nunukan Akhmad, S.IP M.Si mengatakan, dengan adanya layanan cuci tangan dari Polres Nunukan tersebut dengan menepatkan wastafel, masyarakat yang sedang melakukan pendaftaran administrasi kependudukan bisa terhindar dari penyebaran covid-19. Yang mana Indonesia menganjurkan masyarakatnya untuk membiasakan cuci tangan dengan menggunakan sabun.

“Dalam upaya pencegahan Covid-19 yang saat ini merebak di Indonesia, dan begitu bahayanya virus tersebut, itulah salah satu upaya Polres Nunukan memberikan layanan cuci tangan secara keliling. Kami juga berterimakasih kepada Kapolres,” katanya kepada benuanta.co.id, Kamis (26/3/2020).

Baca Juga :  Tim Staf Ahli Panglima TNI Kunjungi Sebatik, Siapkan Kajian Penguatan Kawasan Perbatasan

Untuk melakukan pencegahan Covid-19, harus bisa menjaga kesehatan dari diri sendiri. Yang mana penularan melalui tangan yang akan memegang sesuatu tanpa sadar, sehingga perlunya melakukan pencucian tangan.

Ditambahkan KBO Binmas Polres Nunukan, Ipda Agus Suyono, wastafel portabel keliling ini yang diperuntukkan masyarakat yang berada di tempat-tempat keramaian. Seperti pelayanan publik, dan juga memberikan edukasi cara mencuci tangan yang  baik dan benar.

Baca Juga :  Gotong Royong Bangun Jembatan Darurat, Akses Warga Sungai Limau Kembali Terhubung

“Dengan melakukan mencuci tangan dengan sabun bisa memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19. Gunakanlah masker di tempat-tempat umum jika diperlukan,” jelasnya.

Selain itu, social distancing yaitu menjauhi kerumunan, kerja dan ibadah di rumah, memanilisir bersentuhan dan berdekatan dengan orang lain, dan berusaha berjemur di mata hari minimal 15 menit atau 20 menit, juga perlu dilakukan.(*)

Baca Juga :  Polisi: Rambu Lalu Lintas Jangan Dilanggar!

 

Reporter: Darmawan

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *