Kepala Imigrasi Nunukan Siap Tindak Pegawainya jika Terlibat Judi

Nunukan79 views

benuanta.co.id, NUNUKAN – Maraknya praktik perjudian turut menjadi perhatian Kepala Kantor Imigrasi Nunukan Adrian Soetrisno. Hal ini dibuktikan dengan melakukan pemeriksaan handphone kepada petugas Imigrasi untuk memastikan tidak terlibat dalam perjudian, Senin, 8 Juli 2024.

“Kita tekankan, bahwa pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme sebagai aparatur negara,” kata Adrian kepada benuanta.co.id, Senin (8/7/2024).

Dikatakannya, sebagai instansi yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, harus memiliki tanggung jawab besar dalam melayani masyarakat.

Baca Juga :  Kapolres Nunukan Gandeng Insan Pers Dorong Sinergi dan Keterbukaan Informasi

“Perilaku berjudi, baik secara konvensional maupun online, itu sangat tidak sesuai dengan nilai-nilai yang kita pegang. Judi dapat merusak reputasi individu maupun institusi secara keseluruhan,” ungkapnya.

Untuk memastikan pegawai Imigrasi tidak terlibat praktik perjudian, pihaknya akan terus memantau dan mengawasi pegawainya.

Bahkan, ia menegaskan akan menindak tegas jika mendapati pegawainya yang terbukti terlibat dalam judi online.

Baca Juga :  Pasok Sabu dari Sungai Melayu Malaysia, Tiga Pria di Sebatik Barat Diringkus Tim Opsnal

“Kami tidak akan ragu mengambil tindakan disiplin sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ini adalah komitmen kami untuk memastikan bahwa seluruh pegawai imigrasi bebas dari perilaku menyimpang yang dapat merusak citra lembaga,” tegasnya.

Selain itu, Adrian juga mengingatkan bahwa keterlibatan dalam judi online dapat berdampak negatif pada kinerja dan kredibilitas pegawai di mata publik. “Kita harus menjadi teladan bagi masyarakat, menjaga integritas, dan bekerja dengan profesionalisme tinggi,” ucapnya.

Baca Juga :  Ancaman El Nino, Wabup Nunukan Hermanus Minta Warga Waspada Karhutla

Sehingga, ia berharap  dapat meningkatkan kesadaran pegawai tentang pentingnya menjauhi judi online dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *