Kabar Baik, Kontrak Kerja Tenaga Honorer di Nunukan Diperpanjang

Nunukan1,130 views

benuanta.co.id, NUNUKAN – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nunukan, H. Sura’i menyatakan tenaga kontrak honorer di lingkungan pemerintah Kabupaten Nunukan akan diperpanjang untuk masa kerja tahun anggaran 2024.

Sura’i mengatakan untuk tenaga kerja honorer sebagaimana yang telah disampaikan oleh Kementerian PAN – RB yang tadinya batas akhir 28 November 2023, aturan itu dibatalkan.

Baca Juga :  Serapan Pupuk Bersubsidi Nunukan Tembus 93 Persen, DKPP Minta Tambahan Alokasi Tahun 2027

“Artinya tenaga honorer yang ada di 450 daerah termasuk di Nunukan tetap diperpanjang untuk tetap bekerja,” kata H. Sura’i, Senin, 1 Januari 2024.

Dengan catatan, data yang telah ada pada tahun 2022 yang telah dibuat oleh BKPSDM dan sudah disetorkan ke BKN, mereka tetap dipekerjakan dengan gaji standar, artinya tidak ada kenaikan.

Baca Juga :  Bikin Warga Resah, ODGJ di Jalan Ujang Dewa Diamankan Satpol PP Nunukan

“Honorer tetap kita data apakah mereka memiliki potensi untuk mengikuti tes PPPK,” jelasnya.

Dia juga memastikan untuk tenaga honorer agar tetap tenang karena saat ini tidak ada kebijakan yang dapat merugikan mereka untuk beberapa tahun ke depannya

Sura’i menambahkan, keberadaan tenaga honorer dinilai sangat membantu jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Nunukan, mengingat jumlah ASN saat ini masih terbatas. Dari data BKPSDM, jumlah ASN saat ini sekitar 3.600 dari jumlah kebutuhan 8.000 pegawai untuk Kabupaten Nunukan.(*)

Baca Juga :  Ratusan Juta Hasil Penjualan Rumput Laut Digelapkan, Pria di Nunukan Selatan Diamankan Polisi

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *