Ratusan Pekerja Migran Bermasalah akan Kembali Dipulangkan dari Malaysia  

benuanta.co.id, NUNUKAN – Meski sudah ribuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dipulangkan hingga Desember tahun 2023 ini, namun ternyata masih ada ratusan orang yang menjalani proses hukum dan menunggu jadwal deportasinya.

Hal ini diungkapkan Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kaltara, Kombes Pol FJ Ginting kepada benuanta.co.id, Sabtu (2/12/2023).

“Ratusan PMI itu berada di dua depot di Sabah, Malaysia. Keduanya yakni Depot Tahanan Imigresen (DTI) Kota Kinabalu dan DTI Tawau,” katanya.

Baca Juga :  Vonis 1,6 Tahun untuk Terdakwa Kecelakaan Maut Atlet Panjat Tebing Philipus Rinaldi Tuai Kekecewaan Keluarga

Diungkapkannya, ratusan PMI bermasalah tersebut kemungkinan akan kembali dipulangkan pada Desember ini. Informasi tersebut berdasarkan hasil kordinasi yang dilakukan dengan KJRI Kota Kinabalu dan KJRI Tawau, Malaysia.

“Totalnya yang masih ada di sana itu kurang lebih 400 orang. Mungkin dalam waktu dekat ini, mereka sudah selesai menjalani proses hukumannya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Monyet Peliharaan di Nunukan Resahkan Warga, Damkar Ambil Langkah Lepasliarkan ke Hutan Mangrove

Namun begitu, Ginting mengaku belum mengetahui berapa jumlah pastinya akan dipulangkan di  penghujung tahun ini. Sebab, pemulangan tersebut berdasarkan hasil verifikasi PMI yang dilakukan oleh KJRI.

“Kemungkinan akan dilakukan secara bertahap dari dua wilayah yakni KJRI Kota Kinabalu dan KRI Tawau,” jelasnya.

Ginting juga tak menampik jika selama deportasi di tahun 2023 ini, kebanyakan PMI yang berasal dari Sulawesi Selatan, lalu Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB) dan sisanya provinsi lainnya.

Baca Juga :  Kecelakaan Ekskavator di Sembakung Hambat Mobilitas Warga

“Untuk pelanggarannya juga kebanyakan mereka terlibat pelanggaran keimigrasian. Ada yang tidak memiliki dokumen resmi, ada pula yang tinggal over stay atau lebih masa tinggal. Sisanya, kasus kriminal dan lainya,” pungkasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *