Latihan Sekolah Ramah Anak bagi Tenaga Pendidik di Nunukan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Nunukan Faridah Aryani membuka secara resmi Pelatihan Sekolah Ramah Anak (SRA) Tingkat TK/KB/PAUD, SD, SMP dan SMA digelar di Aula Diknas Lantai 2, pada Selasa 5 September 2023.

Tujuan dari pelatihan ke sekolah terhadap ramah anak adalah merupakan wujud pemenuhan hak anak dan perlindungan anak selama 8 jam di sekolah. Sekolah Ramah Anak (SRA) dan Kabupaten Layak Anak (KLA) seyogyanya bukan hanya sebagai status, namun harus terwujud dalam pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Nunukan.

Baca Juga :  Bakar Kotak Telur untuk Usir Nyamuk, Dapur Rumah Kades Lapri Terbakar

Faridah mengatakan, semua anak mendapatkan hak yang sama dan berhak diperlakukan adil di sekolah tanpa memandang suku, ras, agama, pintar atau kurang pintar, kaya ataupun miskin.

“Setelah mereka diberikan pelatihan agar guru dapat meningkatkan kemampuan dalam upaya mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak selama anak berada di sekolah,” kata Faridah.

Baca Juga :  Dorong Daya Saing Daerah, DPRD Nunukan Kebut Pembahasan Raperda Pengembangan Ekonomi

Lanjutnya, dengan tenaga yang berkualitas, akan dapat mencegah terjadinya hal-hal yang membahayakan bagi anak selama di berada di sekolah.

Sekolah ramah anak harus berprinsip kepada yang terbaik bagi anak, yaitu hak hidup, non diskriminasi dan penghargaan terhadap pandangan anak.

“Saya juga berharap kepada anak-anak agar bisa meninggalkan kebiasaan yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, sekolah, maupun masyarakat banyak,” pungkasnya.(*)

Baca Juga :  Rakerda KORMI Nunukan 2026, Fokus ke Rumuskan Program Olahraga Masyarakat

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *