Satu Arena Judi Sabung Ayam di Kecamatan Lumbis Dibakar Aparat

benuanta.co.id, NUNUKAN – Salah satu arena judi sabung ayam di Kecamatan Lumbis di bongkar aparat pada Ahad (19/2/2023) sekira pukul 14.00 Wita.

“Kegiatan tersebut kita laksanakan bersama dengan tim gabungan dari Koramil 0911-05/Lumbis, Satgas Pamtas 621/Manuntung, SGI, BAIS dan personel Kelabang Merah Polsek Lumbis,” ucap Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek Lumbis Ipda Dony Setyo Helga Efendi, Senin (20/02/2023).

Dony menerangkan, pembongkaran arena judi sabung ayam tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat terakit adanya lokasi yang sering dijadikan sebagai tempat judi yang meresahkan masyarakat setempat.

Baca Juga :  Hujan Deras Sejak Dini Hari, Tiga Desa di Sebatik Terendam Banjir

Tim gabungan lalu untuk melakukan pengecekkan di beberapa tempat di wilayah Kecamatan Lumbis yang disinyalir digunakan sebagai sarana perjudian jenis sabung ayam dengan cara melakukan Patroli dengan menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat.

“Tentunya sebelum kita melakukan penindakan di lapangan, kita melakukan koordinasi dulu sehingga saat di lapangan tidak menimbulkan gesekan dengan warga setempat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Inflasi Kabupaten Nunukan Juni 2026 Capai 2,08 Persen, Kelompok Makanan Jadi Penyumbang Terbesar

Lantaran lokasi tersebut masih sangat kental dengan adat, pihaknya lalu melakukan koordinasi dengan Ketua Adat, Kepala Desa, Camat Lumbis sebagai langkah antisipasi meredam ketika nantinya timbul gesekan di lapangan saat dilakukan penertiban tersebut.

“Satu arena judi sabung ayam yang kita lakukan pembongkaran dan pembakaran,” katanya.

Sementara itu, Dony menyampaikan saat di lapangkan pihaknya menghimbau kepada masyarakat setempat untuk tidak melakukan aktivitas perjudian dalam bentuk apapun termasuk judi sabung ayam.

Baca Juga :  Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Keluar Negeri usai Ditetapkan Tersangka

Dony menegaskan, jika ke depannya pihaknya masih mendapati adanya aktivitas perjudian jenis sabung ayam di wilayah Lumbis maka pihaknya akan melakukan tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *