TARAKAN – Ditetapkannya Tarakan dalam 25 kabupaten/kota di Indonesia yang akan menerapkan tatanan normal baru (new normal), Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Kapolda Kaltara) sebut akan membentuk 25 pos penjagaan di Tarakan, Jumat 29 Mei 2020.
“Akan ada 25 pos yang akan tersebar di seluruh Kota Tarakan untuk mengawal penerapan tatanan baru,” ujar Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Drs. Indrajit, S.H., saat melakukan peninjauan simulasi di Gusher Tarakan, Jumat 29 Mei 2020.

Baca Juga: Tiba di Tarakan, Kapolda Beri Pengarahan tentang New Normal
Indrajit menjelaskan, pos tersebut akan diisi oleh TNI, Polri dan juga Satpol PP yang akan berjaga di tempat-tempat keramaian guna mengingatkan dan mendisiplinkan masyarakat.
“Mulai dari pemeriksaan suhu, Polisi juga berjaga di pintu masuk, dan petugas juga akan ada yang berpatroli untuk melihat dan memastikan jarak atau kedisiplinan antar masyarakat,” jelasnya.
“Masyarakat diimbau untuk tidak merasa dirinya sehat dan tidak mengikuti protokol kesehatan, sehingga meningkatkan potensi penyebaran meningkat,” tambahnya.
Indrajit lanjut menjelaskan, dalam mengawal penerapan new normal, Polri akan mengerahkan sekitar 150 personel, TNI Kodim 0907 Tarakan sekitar 150 personel, dan Satpol PP sekitar 150 personel.
“Untuk waktu penerapan new normal masih akan menunggu keputusan dari pusat, yang pastinya akan serentak se-Indonesia,” tutupnya.(*)
Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor : M. Yanudin






