Satgas Pangan Pastikan Tak Ada Minyak Palsu atau Oplosan

benuanta.co.id, BULUNGAN – Kelangkaan minyak goreng di Provinsi Kalimantan Utara yang tersebar 5 kabupaten/kota menjadi fokus pengawasan Satuan Tugas (Satgas) Pangan. Satgas yang dikomandoi langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara bersama Polres jajaran setiap harinya melakukan monitoring.

Direktur Reskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Faisal Florentinus Napitupulu melalui Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Kaltara, AKBP Andreas Deddy SIK mengatakan setiap hari personel kepolisian turun mengecek ketersediaan bahan pokok, salah satunya minyak goreng.

“Kami setiap harinya rutin mengecek di lapangan baik tingkat distributor hingga pengecer,” ungkap AKBP Andreas Deddy kepada benuanta.co.id pada Senin, 28 Maret 2022.

AKBP Andreas menuturkan, sebelum turun mengecek pihaknya telah mengantongi data jumlah barang. Data inilah sebagai bahan Satgas Pangan melakukan pengawasan di lapangan, sebagai langkah antisipasi terjadinya kelangkaan.

“Ini kami lakukan agar tersedianya stok maupun pancaran distribusi,” bebernya.

Informasi dari Dinas KUKMPP Bulungan adanya keluhan dari penyedia minyak goreng tidak dapat mendatangkan minyak goreng ke Bulungan karena beberapa alasan, salah satunya takut terjadi pemborongan. Pihaknya menilai tidak perlu diragukan, pasalnya yang diharapkan ketersediaan pasokan.

“Yang terpenting minyak tersedia di masyarakat. Namun demikian dengan adanya barang-barang yang datang tidak jelas itu perlu kita antisipasi,” ujarnya.

Dia melihat setelah adanya pencabutan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 14 ribu perliter dan disesuaikan dengan nilai keekonomian, dikhawatirkan muncul dan dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

“Contohnya, adanya minyak palsu terus adanya minyak oplosan dan sebagainya. Itu juga kita perlu lakukan antisipasi,” jelas Andreas.

Kata dia, saat turun melakukan pengawasan di lapangan yang pertama kali ditanyakan asal usul barangnya jelas. Jangan sampai barangnya yang tidak jelas lantas di konsumsi oleh masyarakat yang bisa mendatangkan efek tidak baik.

“Asal usul minyak ini harus jelas, jadi tidak sembarangan di konsumsi. Ini juga sebagai bentuk mengamankan pangan yang ada di wilayah Kaltara. Jangan sampai nanti masyarakat nanti mengonsumsi pangan yang tidak higienis bahkan itu minyak palsu,” tutupnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Matthew Gregori Nusa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *