Instruksi Gubernur Kaltara, Pengetatan Pintu Masuk Bulungan Kembali Berlanjut

benuanta.co.id, BULUNGAN – Pengamanan hari natal dan tahun baru (Nataru) yang berlangsung sejak 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 telah berakhir.

Hanya saja dengan perpanjangan darurat Covid-19 oleh Presiden Joko Widodo, maka tugas dari Satgas Covid-19 Kaltara yang melakukan pengetatan di pintu masuk Bulungan pun tetap berlanjut.

Plt Kepala Pelaksana BPBD Kaltara Jofran Labo melalui Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD, Andi Amriampa mengatakan tertanggal 3 Januari 2022, posko yang berada di Kilometer 6 Poros Berau Bulungan difungsikan kembali.

Baca Juga :  Tembus 86 Persen dari Target, Pendapatan Pemprov Kaltara Capai Rp2,66 Triliun pada 2025

“Sampai sekarang sesuai arahan bapak Gubernur Kaltara maka tugas Satgas Covid-19 tetap dilanjutkan melakukan pengawasan dan pengetatan,” ucap Andi Amriampa kepada benuanta.co.id, Senin 3 Januari 2022.

Selama 10 hari dilakukan pengetatan pintu masuk Bulungan, Satgas Covid-19 belum menemukan adanya orang yang mengalami gejala positif terhadap pelaku perjalanan baik dari Bulungan maupun dari Berau Kalimantan Timur.

Baca Juga :  Hampir Seluruh ASN di Kaltara Telah Aktivasi IKD

“Alhamdulillah tidak ada penemuan adanya warga yang positif Covid-19. Karena selama pengamanan kita melakukan pemeriksaan kepada orang yang masuk sesuai protap berupa cek vaksin dan tes antigen,” jelasnya.

Kata dia, saat pelaku perjalanan ini tidak bisa memperlihatkan hasil swab atau PCR maka diarahkan untuk di tes antigen. Dimana tes ini wajib dilakukan agar orang tersebut bebas dan sehat saat masuk ke Bulungan ataupun keluar Bulungan.

Baca Juga :  Bupati Lepas Kontingen PWI Bulungan ke Porwada II, Syarwani: Bawa Nama Baik Daerah

“Selama inipun tidak kita terapkan putar balik, yang jelas wajib kita antigen saat masuk Bulungan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *