Bagi Hasil Pengelolaan Pelabuhan SDF, Gubernur Zainal: Pasti Menguntungkan Pemkot Tarakan

TARAKAN – Kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara untuk menyerahkan pengelolaan Pelabuhan Tengkayu I atau SDF masih menunggu pembentukan Perusahaan Daerah (Perusda) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan.

Gubernur Kaltara, Drs. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa aset Pelabuhan SDF tersebut masih milik Pemprov Kaltara. Hanya saja pengelolaannya akan melibatkan Pemkot Tarakan.

“Dengan dasar Perusda itulah kita menyerahkan pengelolaan SDF, bukan aset ya. Kita berikan beberapa persen untuk Pemprov, ” ujar Gubernur Kaltara, Drs. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum kepada benuanta.co.id, Minggu (23/5/2021).

Baca Juga :  Gubernur Zainal Tegaskan Pelantikan Pejabat Bagian dari Pembinaan ASN Berkelanjutan

Pun demikian, sistem bagi hasil yang bakal dilakukan tersebut, kata Gubernur Zainal, tentu akan menguntungkan Pemkot Tarakan.

“Lebih menguntungkan kalau itu yang mengelola Pemkot. Apakah itu nanti sistem bagi hasil Pemkot pasti lebih banyak daripada provinsi. Apakah nanti itu Pemprov 20 atau 25 persen. SDF ini kita minta ke Pak Wali untuk segera dibuatkan Perusda untuk kita serahkan pengelolaannya,” tandasnya.(*)

Baca Juga :  Dari Sekatak ke Tanah Kuning, Jalur Kereta Api Kaltara Mulai Dipetakan

Reporter : Yogi Wibawa

Editor : Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *