benuanta.co.id, BULUNGAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mulai menggunakan sistem barcode untuk mendata alat berat yang beroperasi di wilayah Kaltara.
Sistem tersebut bernama Sistem Barcode Alat Berat Kalimantan Utara (SIBATARAKU) yang diluncurkan dalam kegiatan sosialisasi kepatuhan wajib pajak di Ruang Pertemuan Gedung Gadis, Senin (5/10).
Pendataan ini dilakukan karena alat berat banyak digunakan dalam kegiatan pertambangan, perkebunan, kehutanan hingga pembangunan infrastruktur di Kaltara.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, Denny Harianto mengatakan, selama ini pendataan alat berat masih dilakukan secara manual. Dengan adanya sistem tersebut, pemerintah bisa lebih mudah melihat data alat berat yang sudah masuk dalam pendataan.
“Selama ini kan kita mungkin melakukan secara manual, tapi sekarang dengan era digitalisasi teman-teman melakukan inovasi,” katanya Senin (5/10/2026).
Ia menjelaskan, setiap alat berat nantinya dapat diberikan barcode. Saat barcode tersebut dipindai, informasi mengenai alat berat bisa langsung terlihat dalam sistem, termasuk nilai pajaknya.
“Begitu barcode-nya kita scan, sudah kelihatan nilai dan sebagainya. Jadi kelihatan berapa nilai pajaknya,” ujarnya.
ia juga meminta perusahaan yang menggunakan alat berat untuk menyampaikan data alat berat yang mereka miliki dan operasikan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara.
Menurutnya, pendataan tersebut diperlukan agar alat berat yang beroperasi di Kaltara dapat diketahui dengan lebih jelas, termasuk kewajiban pajaknya.
Pemerintah juga akan melakukan pengawasan terhadap kepatuhan pajak dengan pendekatan secara persuasif kepada perusahaan.
“Pendekatan kita humanis dulu, persuasif dan sebagainya. Kita mengajak semuanya,” katanya.
Selain pajak alat berat, Pemprov Kaltara juga menyebut penerimaan dari sektor lain akan ikut dimaksimalkan. Salah satunya melalui retribusi daerah.
“Bukan pajak saja nanti kita telusuri, tapi nanti bergerak ke retribusinya. Semua akan kita maksimalkan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Alvianita
Editor: Ramli







