benuanta.co.id, BULUNGAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama DPRD Kaltara menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan I Tahun 2026-2027.
Dua Ranperda yang disepakati yakni Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kaltara Tahun Anggaran 2026 dan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Daerah.
Dalam pembahasan P-APBD 2026, anggaran Kaltara mengalami penurunan sekitar Rp108 miliar dibandingkan APBD murni. Anggaran yang sebelumnya berada di atas Rp2,4 triliun kini menjadi sekitar Rp2,3 triliun.
Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang mengatakan, pembahasan kedua Ranperda tersebut telah selesai sesuai dengan target yang ditetapkan.
“Yang penting hari ini kita bersyukur, sesuai dengan target tiga bulan, akhirnya kita menyelesaikan dua rancangan, yaitu APBD Perubahan 2026 dan Pengarusutamaan Gender,” kata Zainal Rabu (30/9/2026).
Terkait turunnya anggaran, Zainal menyebut salah satu penyebabnya adalah berkurangnya alokasi anggaran dari pemerintah pusat.
“Di APBD Perubahan ini ada penurunan anggaran. Karena kita mendapat alokasi dari pusat yang sangat kecil, sehingga otomatis ada penurunan di perubahan,” ujarnya.
Menurut Zainal, kondisi tersebut tidak hanya terjadi di Kaltara. Penurunan anggaran perubahan juga dapat terjadi di daerah lain karena adanya penyesuaian penerimaan dan transfer dari pemerintah pusat.
“Bukan di Provinsi Kaltara saja. Saya yakin hampir seluruh provinsi, kabupaten, kota di seluruh Indonesia ada penurunan anggaran perubahan,” katanya.
Meski terjadi penurunan anggaran, pemerintah tetap menempatkan sejumlah sektor sebagai prioritas dalam pelaksanaan APBD Perubahan 2026.
“Yang menjadi skala prioritas pasti di pendidikan, kesehatan, termasuk konektivitas,” ujar Zainal.
Sementara itu, Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie menjelaskan, penurunan APBD Perubahan sekitar Rp108 miliar dipengaruhi oleh dua hal utama. Pertama, adanya dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang tidak terealisasi sesuai dengan proyeksi awal.
Kedua, penerimaan pajak daerah juga tidak mencapai target yang telah ditetapkan. Salah satunya berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pajak alat berat yang digunakan perusahaan.
“Banyak yang belum membayar pajak kendaraan maupun alat berat. Alasannya kendaraan atau alat berat tersebut rusak sehingga tidak beroperasi,” jelas Achmad Djufrie.
Menurutnya, kondisi tersebut ikut memengaruhi pendapatan daerah karena penerimaan dari sektor pajak tidak sesuai dengan target awal.
“Pajak kendaraan, pajak alat berat itu tidak terkumpul. Banyak yang belum membayar dengan alasan masih rusak dan tidak jalan. Hal-hal seperti itu yang membuat target yang sudah kita pasang akhirnya turun,” katanya.
Dengan waktu pelaksanaan APBD 2026 yang tersisa sekitar tiga bulan, DPRD Kaltara meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan.
OPD juga diminta lebih disiplin dalam melakukan penyerapan anggaran, terutama untuk belanja yang dapat memberikan dampak langsung terhadap perekonomian masyarakat.
Sementara itu, Ranperda Pengarusutamaan Gender disepakati sebagai salah satu aturan yang akan menjadi dasar dalam pelaksanaan pembangunan yang memperhatikan aspek gender.
Zainal mengatakan, aturan tersebut merupakan bagian dari ketentuan yang harus dilaksanakan pemerintah daerah.
“Memang sesuai dengan Perpres, itu sudah diatur dan harus kita laksanakan,” katanya.
Setelah disepakati dalam rapat paripurna, kedua Ranperda tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk menjalani proses sesuai ketentuan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Insyaallah ini akan segera kita bawa ke Kementerian Dalam Negeri untuk diproses menjadi Perda. Mohon doanya supaya semuanya lancar,” pungkasnya. (*)
Reporter: Alvianita
Editor: Ramli







