benuanta.co.id, BULUNGAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mulai memetakan kembali potensi penerimaan pajak dari sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah Kaltara.
Kepala Bapenda Kaltara, Datu Iqro Ramadhan mengatakan, pendataan terhadap perusahaan dilakukan untuk mengetahui potensi pajak yang berkaitan dengan aktivitas usaha mereka. Beberapa data yang mulai diminta Bapenda di antaranya penggunaan alat berat, air permukaan, bahan bakar minyak (BBM) serta kendaraan bermotor.
“Jadi kita sekarang mencoba melihat potensi-potensi yang ada di perusahaan. Kita minta data penggunaan alat berat, air permukaan, BBM dan kendaraan bermotor,” kata Datu Iqro belum lama ini.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi salah satu upaya untuk mengoptimalkan penerimaan daerah, terutama dengan masih adanya waktu sekitar tiga bulan sebelum tahun anggaran 2026 berakhir. Selain pajak, penerimaan dari sektor retribusi juga masih perlu ditingkatkan. Dari target sekitar Rp21 miliar tahun ini, realisasinya baru mencapai sekitar 31 persen.
Bapenda Kaltara juga telah membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) untuk mendukung upaya optimalisasi penerimaan. Datu Iqro menargetkan realisasi penerimaan pajak daerah dapat mencapai sekitar 95 persen dari target yang telah ditetapkan.
“Kita masih punya waktu sampai akhir tahun. Makanya potensi-potensi yang ada ini kita coba dorong,” ujarnya.
Ia mengakui, salah satu sektor yang masih cukup berat untuk mencapai target adalah pajak kendaraan bermotor (PKB). Kondisi ekonomi global yang belum pasti disebut turut memengaruhi penerimaan dari sektor tersebut.
Untuk mendorong pembayaran PKB, Bapenda juga melakukan razia kendaraan bermotor serta menyiapkan pemberian insentif pajak bertepatan dengan momentum HUT Kaltara pada Oktober mendatang.
“Kalau sumber pajak lainnya, kita harapkan bisa berjalan sesuai target. Untuk PKB memang perlu upaya lebih, sehingga kita terus melakukan pendekatan kepada wajib pajak,” pungkasnya.(*)
Reporter: Alvianita
Editor: Endah Agustina







