benuanta.co.id, TARAKAN – Komisi III DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 ke Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dengan mengunjungi Polda Kalimantan Utara, Kamis (24/7/2026) lalu. Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR RI untuk memastikan pelaksanaan penegakan hukum di daerah berjalan efektif sekaligus menyerap berbagai persoalan yang dihadapi aparat penegak hukum di Kalimantan Utara.
Anggota Komisi III DPR RI, Rikwanto, mengungkapkan kunjungan kerja tersebut bertujuan memastikan sistem penegakan hukum di Kalimantan Utara berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Selain itu, berbagai masukan yang diperoleh dari Polda Kaltara, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara dan BNNP Kalimantan Utara akan dibawa sebagai bahan evaluasi dalam rapat kerja bersama mitra di tingkat pusat.
“Hasil pembahasan bersama aparat penegak hukum di Kalimantan Utara akan menjadi bahan evaluasi dan pembahasan dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama mitra kerja di tingkat pusat,” ungkapnya.
Komisi III DPR RI juga memberikan perhatian terhadap pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam mendukung efektivitas penegakan hukum. Menurut mereka, koordinasi yang kuat menjadi salah satu faktor penting dalam menghadapi berbagai tantangan hukum di daerah.
“Kami berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus diperkuat sehingga kualitas penegakan hukum semakin baik,” jelasnya.
Komisi III DPR RI juga turut menyampaikan apresiasi kepada Polda Kalimantan Utara atas sinergi yang selama ini dibangun bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara dan BNNP Kalimantan Utara. Komisi III menilai koordinasi antarlembaga penegak hukum di Kalimantan Utara telah berjalan baik dan memberikan dampak positif terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Sinergi yang terjalin antara Polda, Kejati, dan BNNP di Kalimantan Utara patut diapresiasi serta perlu terus dipertahankan dan ditingkatkan,” tukasnya.
Sementara itu, Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol. Agus Wijayanto, S.H., S.I.K., M.H., bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara dan Kepala BNNP Kalimantan Utara memaparkan kondisi penegakan hukum di wilayah Kalimantan Utara.
Paparan tersebut mencakup capaian kinerja, tantangan yang dihadapi di lapangan, hingga langkah-langkah strategis yang telah dilakukan masing-masing institusi dalam menjaga keamanan dan memberantas berbagai bentuk pelanggaran hukum.
“Kami menyampaikan kondisi penegakan hukum di Kalimantan Utara beserta berbagai upaya yang telah dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum,” paparnya.
Forum tersebut dimanfaatkan untuk membahas berbagai isu strategis sekaligus mencari solusi terhadap tantangan penegakan hukum yang dihadapi di Kalimantan Utara. “Dialog ini menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi dalam mendukung penegakan hukum yang lebih optimal,” pungkasnya. (*)
Reporter: Eko Saputra
Editor: Endah Agustina







