benuanta.co.id, TARAKAN – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) hingga Maret 2026 tercatat mencapai 43 kejadian dengan total luas lahan terbakar sekitar 60 hektare. Kota Tarakan menjadi daerah dengan jumlah kasus terbanyak, disusul Kabupaten Nunukan, sementara pemerintah terus memperkuat langkah antisipasi menghadapi potensi musim kemarau.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Andi Amriampa, S.Sos., M.Si., mengungkapkan berdasarkan data per kabupaten/kota, Tarakan mencatat kejadian tertinggi sepanjang Januari hingga Maret tahun ini. Menurutnya, jumlah kasus di Tarakan mencapai 20 kejadian.
“Kota Tarakan hingga Maret 2026 merupakan kabupaten/kota yang kejadian terbanyak yaitu 20 kejadian karhutla,” ungkapnya, Rabu (29/4/2026).
Ia menjelaskan, setelah Tarakan, Kabupaten Nunukan berada di urutan kedua dengan 16 kejadian. Sementara Kabupaten Bulungan mencatat 4 kejadian dan Kabupaten Tana Tidung sebanyak 3 kejadian. Untuk Kabupaten Malinau, belum tercatat kejadian karhutla dalam periode tersebut.
“Disusul Kabupaten Nunukan dengan kejadian 16, Kabupaten Bulungan sebanyak 4 kejadian dan terakhir Kabupaten Tana Tidung,” jelasnya.
Selain jumlah kejadian, BPBD juga mencatat luas lahan terbakar terbesar terjadi di Kabupaten Bulungan. Andi menyebut luas area terdampak di Bulungan mencapai 23 hektare, meski jumlah kasusnya lebih sedikit dibanding Tarakan dan Nunukan.
“Untuk luas lahan yang terbakar, Kabupaten Bulungan sebanyak 23 hektare,” bebernya.
Ia menambahkan, Kota Tarakan menempati posisi kedua untuk luas lahan terbakar dengan 20 hektare. Sementara Kabupaten Nunukan tercatat 12,5 hektare dan Kabupaten Tana Tidung seluas 4,5 hektare. Data tersebut menunjukkan bahwa sedikitnya jumlah kejadian tidak selalu berbanding lurus dengan kecilnya area yang terbakar.
“Kota Tarakan sebanyak 20 hektare, Kabupaten Nunukan 12,5 hektare, dan Kabupaten Tana Tidung 4,5 hektare,” terangnya.
Terkait penyebab utama karhutla, Andi menyebut sebagian besar kejadian dipicu unsur kesengajaan oleh oknum masyarakat yang membuka lahan dengan cara membakar. Namun demikian, kondisi di lapangan hingga saat ini masih dalam keadaan aman dan terkendali.
“Penyebab utamanya karena disengaja dibakar oleh oknum masyarakat, dan kondisi terkini di lapangan terkendali dan aman,” tegasnya.
Untuk mencegah peningkatan karhutla, BPBD Kaltara telah melakukan berbagai langkah sejak awal tahun. Salah satunya menggelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Bencana se-Kalimantan Utara pada 7 Januari 2026 sebagai bentuk kesiapsiagaan lintas daerah.
“Langkah-langkah yang telah dilakukan BPBD Provinsi Kalimantan Utara adalah melaksanakan rapat koordinasi penanggulangan bencana se-Kalimantan Utara,” imbuhnya.
Selain itu, Pemprov Kaltara juga telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2026 melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/61/2026 yang ditandatangani pada 20 Januari 2026. Kebijakan ini menjadi dasar percepatan penanganan jika terjadi bencana di daerah.
“Membuat Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Utara tentang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2026,” tegasnya.
BPBD juga telah membentuk Posko Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi yang berlokasi di Gedung Pusdalops Kalimantan Utara. Posko tersebut difungsikan sebagai pusat koordinasi dan pemantauan situasi kebencanaan di seluruh wilayah Kaltara.
“Membentuk Posko Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi tahun 2026 berlokasi di Gedung PUSDALOPS Kalimantan Utara,” katanya.
Tidak hanya itu, BPBD bersama instansi terkait kembali menggelar Rapat Koordinasi Daerah Penanggulangan Bencana se-Kalimantan Utara pada 6-7 Februari 2026. Dalam waktu bersamaan, personel Tim Reaksi Cepat (TRC) juga disiagakan selama 24 jam lengkap dengan kendaraan rescue dan mobil tangki air.
“Mengsiapsiagakan peralatan dan personel satuan tugas Reaksi Cepat 24 jam,” ucapnya.
Andi menambahkan, BPBD terus mengedukasi masyarakat melalui media sosial seperti Instagram dan Facebook. Saluran digital tersebut dimanfaatkan untuk menyebarkan informasi bahaya karhutla sekaligus mengajak warga tidak membuka lahan dengan cara membakar.
“Media sosial kami manfaatkan untuk menyebarkan informasi terkait bahaya karhutla,” pungkasnya. (*)
Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli







