Dinsos Kaltara: Pahami Persyaratan Program Bantuan Perseorangan

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Kembali jalankan program bantuan usaha perseorangan, Dinas Sosial (Dinsos) Kalimantan Utara (Kaltara) mengharapkan masyarakat dapat memahami persyaratan sebelum mengajukan bantuan.

Dalam program tersebut, tidak semua pelaku usaha perseorangan bisa mendapatkan bantuan dari program itu. Namun hanya pelaku usaha yang benar-benar dikategorikan layak saja, yang dapat menerimanya.

Kepala Dinsos Kaltara, Obed Daniel menjelaskan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima seperti memiliki surat keterangan tidak mampu, terdaftar di P3KE dan terdaftar di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) serta memiliki rekening individu.

Baca Juga :  Datangi Kantor Gubernur, Warga Sekatak Pertanyakan Kejelasan Nasib Tambang Emas Rakyat

“kelengkapan itu semua harus diurus di Pemerintah Desa (Pemdes) setempat atau Kelurahan atau Dinsos Daerah, setelah itu menjalani verifikasi,” jelasnya.

“Setelah verifikasi baru kita akan menyalurkan bantuan itu kepada si penerima dengan nominal yang sesuai dengan kebutuhan usaha,” kata pria yang akrab disapa Obed pada Selasa 13 Mei 2025.

Kebutuhan nominal yang dimaksudkan disini ialah, para penerima akan menerima bantuan dengan jumlah yang berbeda tergantung dari kondisi dan kebutuhan permodalan Pelaku usaha dalam mengembangkan usahanya.

Baca Juga :  Pemprov Kaltara Masih Hitung Kebutuhan, Usulan CPNS 2026 Belum Diajukan

Obed menambahkan nantinya melalui tim verifikasi nominal tersebut bisa ditentukan dengan berbagai penilaian dan pertimbangan.

“Kalau memang kondisi usahanya berada digaris sangat bawah tentu nominalnya akan beda dengan yang kondisinya usahanya masih bagus. Makanya nominal penerimanya bisa Rp. 2 juta, Rp. 3 juta hingga Rp. 5 juta,” tambahnya.

Dalam melakukan verifikasi, nantinya Dinsos Kaltara juga akan melibatkan tim dari dinsos daerah. Mengingat program ini juga ditargetkan dapat terbagi secara menyeluruh untuk semua kabupaten dan kota yang ada di Kaltara.

Baca Juga :  Pemprov Kaltara Kembali Raih WTP, Torehkan Prestasi 12 Kali Berturut-turut

“Nanti tim dari dinsos daerah dan Dinsos provinsi juga ada, tinggal bagaimana nantinya teknis di daerah masing-masing berjalan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Osarade

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *