BPPD Kaltara: Pemekaran Wilayah Cara Efektif Percepatan Pembangunan

Kabar Kaltara105 views

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kalimantan Utara (Kaltara), Ferdy Manurun Tanduklangi menyatakan pemekaran merupakan cara efektif untuk percepatan pembangunan di wilayah perbatasan.

“Jika kita melihat untuk wilayah perbatasan yang utama itu dua daerah, yaitu Krayan (Kabupaten Nunukan) dan Apau Kayan (Kabupaten Malinau). Kalau secara umum, itu tiga dengan ibu kota,”sebutnya belum lama ini.

Tak hanya itu Ferdy, sapaannya akrabnya, mengatakan jika ada masyarakat dari wilayah perbatasan yang melakukan riak-riak, itu biasa saja. Karena mereka pasti butuh perhatian. Karena jika hanya berharap pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten induk, tentunya sangat berat.

Baca Juga :  Data Sementara Luasan Kebakaran Lahan dan Hutan di Kaltara Capai 1.076,93 Hektare

Pada persoalan ini, di wilayah perbatasan itu bukan batasnya yang mau bangun, tapi lebih kepada bagaimana caranya bisa terjadi integrasi, yang dalam hal ini ada jalur dari perbatasan ke ibu kota kabupaten atau ibu kota kecamatan dengan kondisi fungsional.

“Kalau itu sudah ada, baru bisa kita mudah membangun. Artinya jika orang mau membangun rumah ada semen dengan harga yang terjangkau, orang mau memenuhi kebutuhan pangan juga ada akses yang baik yang bisa dilalui untuk belanja ke dalam negeri,” ungkapnya.

Baca Juga :  Peserta Mancanegara Ramaikan Balapan Speedboat di Tarakan, Gubernur Ingin Kompetisi Naik Kelas

Pastinya, BPPD Kaltara sudah menyusun program dengan baik untuk pembangunan di wilayah perbatasan ini. Bahkan program itu sudah diakui oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

“Jadi kita harus berjuang untuk itu. Harus ada prioritas itu. Kemudian, yang tak kalah pentingnya semua perangkat Daerah terkait juga harus kompak, yang mana jadi skala prioritas, itu yang kita tuntaskan duluan,” tutupnya. (*)

Baca Juga :  Pemprov Kaltara Perkuat Kepatuhan Pajak untuk Dongkrak PAD

Reporter: Ikke

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *