Upayakan Kembali Pendampingan dan Subsidi HKI bagi Para UMKM Kaltara

benuanta.co.id, BULUNGAN – Menindaklanjuti instruksi Gubernur Kaltara terkait bantuan kepada pelaku UMKM yang ingin membuat Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bakal mengupayakan kembali adanya program pendampingan dan subsidi HKI ke pelaku UMKM Kaltara.

Menurut Kepala Dispar Kaltara, Njau Anau, program pendampingan pelaku UMKM dalam mengurus HKI memang sangat diperlukan. Pasalnya setiap tahunnya jumlah pelaku UMKM yang ingin mengurus HKI semakin bertambah.

Baca Juga :  Pramuka Benuanta Diajak Bangga Rupiah dan Jaga Jati Diri Bangsa

“Kita usahakan dua kali akan kita adakan kegiatan pendampingan ini dan biasanya terjadi saat penggunaan APBD Murni dan APBD Perubahan diakhir tahun, “ katanya, pada Kamis 27 Maret 2025.

Sedangkan untuk program subsidi kepengurusan HKI sendiri, Njau Anau mengaku masih mengupayakannya. Mengingat saat ini ada kebijakan efesiensi anggaran.

Namun ia menambahkan, jika program subsidi pembuatan HKI ini biasanya akan menunggu APBD Perubahan dan akan dilaksanakan pada akhir tahun 2025.

Baca Juga :  Ekspor dari Kaltara Terkendala Kontainer, Barantin Siapkan Opsi

“Kalau ditahun lalu, kita laksanakannya diakhir tahun. Karena kita biasanya akan menggunakan APBD perubahan,” sebutnya.

“Ditahun lalu kita juga melaksanakan kegiatan serupa, kita akan menanggung setengah dari beban biaya kepengurusan HKI dan nominalnya sendiri memang cukup besar yakni Rp 1,8 jutaan. Makanya biasanya banyak pelaku UMKM yang merasa berat mengurus HKI,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Ekspor Kaltara Tembus Rp2,2 Triliun, Kayu Olahan dan Udang Windu Jadi Andalan

Reporter: Osarade

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *