Pemprov Kaltara Lakukan Pendataan Lewat Aplikasi

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Setelah di Kabupaten Nunukan dilaksanakan sosialisasi Sistem Informasi Manajemen Pengolahan Data dan Pelatihan Terintegrasi bagi Aparatur Desa di Kalimantan Utara (SIMPONI DESAKU), giliran di Kabupaten Bulungan yang melibatkan para camat, kepala desa, badan usaha milik desa dan lainnya.

Hal ini dirangkaikan dengan pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan Lembaga Adat Desa (LAD) serta peningkatan kelembagaan Pos Pelayanan Teknologi (Posyantek) Tepat Guna .

Baca Juga :  Banyak ASN Masuk Masa Pensiun, Pemprov Kaltara Pilih Maksimalkan Pegawai yang Ada

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kaltara, Datu Iqro Ramadhan yang mewakili Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang mengatakan SIMPONI DESAKU salah satu program inovasi yang dikembangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kaltara yang bekerja sama dengan DPMD Jawa Timur.

“Ini untuk memudahkan aparatur pemerintah desa dalam mengikuti pelatihan, peningkatan kapasitas aparatur desa dan kelembagaan desa secara mandiri,” ucapnya kepada benuanta.co.id, Selasa, 6 Februari 2024.

Baca Juga :  NTP Kaltara Turun pada September 2026, Indeks Harga yang Dibayar Petani Naik

Kata dia, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mengumpulkan data baik dari kepala desa, LKD,  LAD, Bumdesa dan Bumdesma. Selain itu untuk mendata sarana dan prasarana desa secara akurat dan akuntabel di Kaltara.

“Saya minta semuanya bersungguh-sungguh, saya harap SIMPONI DESAKU bisa bermanfaat bagi kepala desa dan seluruh perangkat desa yang ada di Kaltara,” tuturnya.

Datu Iqro menjelaskan melalui kegiatan ini LKD dan LAD juga mendapatkan perhatian penting hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa.

Baca Juga :  Belum Terima Surat Resmi, Pemprov Kaltara Tunggu Kepastian Pengalihan Gaji PPPK ke APBN

“Ini sebagai pedoman bagi pemerintah desa untuk membentuk LKD dan LAD,” jelasnya.

Sementara untuk peningkatan kelembagaan Posyantek juga perlu dilaksanakan, Datu Iqro menuturkan karena para pelakunya dapat menambah ilmu pengetahuan dan wawasan yang baru.(*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *