benuanta.co.id, BULUNGAN – Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mulai memasuki masa pensiun pada 2026 hingga 2027. Pemprov Kaltara pun mulai menyiapkan para ASN tersebut, bukan hanya dari sisi administrasi, tetapi juga mental untuk menghadapi masa setelah tidak lagi menjadi aparatur pemerintah.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Denny Harianto, mengatakan pembekalan penting diberikan agar ASN dapat mempersiapkan diri sebelum memasuki masa pensiun.
“Memang kita persiapkan mereka secara mental dan administrasinya, kemudian pasca pensiun apa yang bisa dilakukan dan sebagainya,” kata Denny, Rabu (7/10/2026).
Menurut Denny, salah satu hal yang perlu menjadi perhatian ASN menjelang pensiun adalah penyelesaian seluruh kewajiban administrasi. Termasuk memastikan tidak ada temuan yang belum diselesaikan. Hal itu penting karena berkaitan dengan proses penerimaan hak pensiun melalui Taspen.
“Harus bebas temuan. Tidak boleh nanti dia tidak bisa menerima Taspen kalau tidak diselesaikan. Harus clear semua,” ujarnya.
Karena itu, pembekalan yang diberikan juga akan mencakup informasi mengenai persyaratan administrasi untuk memperoleh hak pensiun. Di sisi lain, bertambahnya ASN yang memasuki masa pensiun tidak serta-merta membuat Pemprov Kaltara menyiapkan pengganti.
Denny mengatakan, dengan kondisi APBD dan belanja pegawai saat ini, Pemprov Kaltara memilih memaksimalkan ASN yang masih tersedia.
“Sementara dengan kondisi APBD kita dan belanja pegawai kita, saat ini kita belum. Jadi kita maksimalkan yang ada dulu,” katanya.
Saat ini, jumlah ASN di lingkungan Pemprov Kaltara berada di kisaran 6.000 orang. Jumlah tersebut dinilai masih dapat dioptimalkan untuk mendukung jalannya pemerintahan dan pelayanan publik.
“Kita andalkan yang 6.000 ASN kita yang ada dulu. Kita maksimalkan,” ujar Denny.
Ia menilai efektivitas kinerja ASN tidak semata ditentukan oleh jumlah pegawai, tetapi juga bagaimana sumber daya yang ada dimanfaatkan secara maksimal.
“Kaltara baru berapa ratus orang saja bisa maksimal. Masa dengan 6.000 sekian kita tidak bisa maksimal?” katanya.
Menurut Denny, kondisi fiskal daerah saat ini mengharuskan pemerintah lebih berhati-hati dalam menambah beban belanja pegawai. Karena itu, pengisian kembali posisi ASN yang kosong akibat pensiun belum menjsadi prioritas Pemprov Kaltara.
Pemprov Kaltara akan lebih dulu mengoptimalkan ASN yang ada sembari menyesuaikan kebutuhan organisasi dengan kemampuan anggaran daerah. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Endah Agustina







