Gaji PPPK Tarakan 2027 Masih Tunggu Kepastian Pusat

benuanta.co.id, TARAKAN – Rencana pemerintah pusat mengambil alih pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2027 belum memberikan kepastian bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Tarakan, Abdul Aziz Hasan, mengatakan hingga kini belum ada surat resmi dari pemerintah pusat yang memastikan perubahan skema pembiayaan tersebut.

Ia mengungkapkan, informasi yang beredar masih sebatas pemberitaan media dan belum disertai regulasi resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) maupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Itu kan baru kita dapat dari media. Belum secara resmi, belum ada suratnya,” ujarnya, Senin (5/10/2026).

Baca Juga :  BPBD Tarakan Imbau Warga Tak Sembarangan Bakar Lahan, Api Bisa Merambat ke Permukiman

Selama ini, gaji PPPK di lingkungan Pemkot Tarakan masih sepenuhnya menjadi beban APBD, termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Jika nantinya pemerintah pusat benar-benar menanggung gaji PPPK, secara hitungan awal kondisi tersebut dapat memberikan ruang bagi Pemkot Tarakan untuk mengalihkan anggaran ke kebutuhan pembangunan lainnya.

Namun, dirinya mengingatkan skema tersebut belum tentu otomatis membuat kemampuan fiskal daerah menjadi lebih longgar. Pasalnya, terdapat kemungkinan pemerintah pusat melakukan penyesuaian terhadap dana transfer ke daerah.

Baca Juga :  Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kamar Hotel Tarakan, Polisi Sebut Korban Dicekik Tiga Kali

“Seharusnya (bisa dialihkan), tapi biasanya pemerintah pusat ini nanti APBD-nya dipotong. Biasanya kan begitu,” ungkapnya.

Menurutnya, apabila beban gaji PPPK dipindahkan ke pemerintah pusat tetapi dana transfer ke daerah ikut dikurangi, maka perubahan tersebut tidak serta-merta menjadi tambahan ruang fiskal bagi Pemkot Tarakan.

“Ya cuma dialihkan saja, biasanya. Tapi mudah-mudahan tidak begitu,” bebernya.

Kendati demikian, Pemkot Tarakan masih melihat kondisi anggaran 2027 cukup aman apabila besaran dana transfer dari pemerintah pusat setidaknya tidak lebih rendah dibandingkan 2026.

Baca Juga :  Lansia 77 Tahun Hilang saat Cari Kayu di Hutan Juata Kerikil

“Kalau bicara seandainya untuk tahun depan anggaran pemerintah kota masih seperti ini, masih tetap minimal seperti tahun 2026, ya insya Allah aman,” jelasnya.

Pemkot Tarakan pun masih menunggu kepastian regulasi sebelum memasukkan skema tersebut dalam perencanaan anggaran 2027. Abdul Aziz menegaskan, keputusan final tidak bisa hanya mengacu pada informasi yang beredar di media.

“Resminya bagaimana, regulasinya seperti apa nanti secara resmi, belum. Kalau baru wacana-wacana itu wacana yang kita dengar di media-media,” pungkasnya. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *