Usulan Pemberhentian Lausa Laida, Pemprov Kaltara Tunggu Perkembangan Sidang

benuanta.co.id, BULUNGAN – Usulan pemberhentian sementara anggota DPRD Bulungan, Lausa Laida (LL), terkait dugaan ijazah palsu kini telah diterima Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara). Namun datangnya usulan tersebut, pemerintah belum menentukan langkah lanjutan dan masih menunggu perkembangan proses persidangan.

Usulan tersebut sebelumnya disampaikan DPRD Bulungan melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan. Kemudian surat itu diteruskan kepada Pemprov Kaltara untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Jalan Gajah Mada Rusak dan Tergenang, Akademisi Soroti Drainase hingga Struktur Jalan

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Denny Harianto, membenarkan pihaknya telah menerima usulan tersebut. Namun, diterimanya surat itu belum membuat Pemprov langsung mengambil keputusan terkait status LL sebagai anggota DPRD Bulungan.

Denny mengatakan, pemerintah masih melihat perkembangan perkara yang sedang berjalan di pengadilan. Menurutnya, hasil proses hukum menjadi hal yang perlu diperhatikan sebelum Pemprov menentukan sikap.

Baca Juga :  Gaji PPPK Bakal Dibiayai APBN 2027, Ringankan Beban APBD

“Suratnya sudah kami terima, tetapi untuk sikap selanjutnya kami masih menunggu perkembangan proses hukum. Kami ingin semuanya berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Denny, Jumat (9/10/2026).

Ia menjelaskan, Pemprov Kaltara tidak ingin mengambil langkah tanpa mempertimbangkan ketentuan hukum yang berlaku. Karena itu, pemerintah memilih menunggu kepastian dari proses yang sedang berjalan sebelum memutuskan tindak lanjut atas usulan tersebut.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Sebut UHC Kaltara Tidak Melihat Desil

Denny menegaskan, Pemprov tetap mengikuti aturan dalam menangani persoalan ini. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa setiap langkah yang diambil memiliki dasar yang jelas.

“Kami mengikuti aturan saja. Jangan sampai mengambil keputusan sendiri sementara proses hukumnya masih berjalan. Kami akan melihat bagaimana hasilnya sebelum menentukan langkah berikutnya,” pungkasnya.(*)

Reporter: Alvianita
Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *