Menanti Kepastian DOB Kota Tanjung Selor, Pemkab Bulungan Siapkan Pemekaran Kelurahan

benuanta.co.id, BULUNGAN – Rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Tanjung Selor masih menunggu kejelasan dari pemerintah pusat. Di tengah belum adanya kepastian mengenai tahapan lanjutan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan mulai menyiapkan sejumlah langkah, termasuk rencana pemekaran kelurahan di wilayah Tanjung Selor.

Bupati Bulungan, Syarwani, mengatakan usulan percepatan pembentukan DOB di Kalimantan Utara (Kaltara), termasuk Kota Tanjung Selor, telah disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Kaltara.

Walaupun aspirasi tersebut sudah disampaikan, pemerintah daerah masih menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat. Syarwani berharap ada kejelasan mengenai tahapan yang perlu dilakukan daerah untuk mempercepat proses pembentukan DOB.

“Saya yakin dan percaya itu sudah tersampaikan secara langsung oleh Pak Gubernur terkait dengan usulan beberapa kabupaten/kota yang ada di Kaltara, termasuk kita di Bulungan untuk mempercepat, melakukan percepatan untuk pembentukan DOB,” ujar Syarwani, Jumat (9/10/2026).

Baca Juga :  Asap Pekat Kembali Selimuti Tanjung Selor, Jarak Pandang Turun Drastis

Menurutnya, kejelasan dari pemerintah pusat diperlukan agar daerah bisa mengetahui langkah selanjutnya yang harus dipersiapkan. Ia juga berharap usulan yang telah disampaikan tidak berhenti pada tahap penyampaian aspirasi saja.

“Dan saya yakin juga nanti akan ada follow-up, ada kejelasan bagaimana langkah-langkah berikutnya yang harus dilakukan dalam rangka mempercepat, mendorong percepatan terbentuknya DOB,” katanya.

Sambil menunggu perkembangan dari pusat, Pemkab Bulungan mulai melakukan persiapan melalui rencana pemekaran kelurahan. Langkah ini dilakukan dari tingkat daerah dengan mengikuti aturan yang berlaku.

Syarwani menyampaikan, pihaknya menargetkan usulan pemekaran kelurahan bisa diajukan kepada DPRD Bulungan pada 2027. Persiapan tersebut juga mulai dibahas bersama pihak legislatif.

Baca Juga :  Kabel Rendah di Persimpangan Jalan Durian Tanjung Selor Meresahkan, Belum Ada yang Tangani

“Memang kita melakukan langkah-langkahnya dari bawah ya, sesuai dengan ketentuan aturan, melakukan persiapan-persiapan, termasuk juga kita telah melakukan menyusun, dan doakan mudah-mudahan tahun depan kita sudah mengajukan kepada DPRD Bulungan terkait dengan usul pemekaran kelurahan,” jelasnya.

Ia menjelaskan, Bagian Hukum Pemkab Bulungan telah melakukan hearing dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah. Selanjutnya, usulan tersebut akan didorong agar masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2027.

“Dan itu menjadi kesepakatan nanti, kita dorong menjadi kesepakatan bersama, kita masukkan di dalam Prolegda di tahun 2027 yang akan datang,” ungkapnya.

Adapun rencana pemekaran kelurahan tersebut mencakup dua wilayah di Tanjung Selor, yaitu Kelurahan Tanjung Selor Hilir dan Kelurahan Tanjung Selor Timur.

Baca Juga :  Kualitas Udara Tanjung Selor Kembali Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat

Untuk Tanjung Selor Hilir, wilayah yang direncanakan dimekarkan meliputi kawasan Sengkawit atau sebagian wilayah Sabanar Lama serta Tanjung Harapan. Sementara itu, pemekaran di Tanjung Selor Timur direncanakan mencakup wilayah Sabanar Baru hingga Sepunggur.

“Kelurahan untuk Tanjung Selor Hilir ini akan, Insya Allah akan ada pemekaran menjadi dua kelurahan baru yang ada di wilayah Sengkawit atau daerah Sabanar Lama sebagian, dan nanti ada di kelurahan wilayah Tanjung Harapan. Nanti ada di Kelurahan Tanjung Selor Timur hari ini, wilayah Sabanar Baru sampai ke wilayah Sepunggur,” tuturnya.(*)

Reporter: Alvianita
Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *