benuanta.co.id, TARAKAN – Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Utara (Kaltara), Hj. Rahmawati, mendorong pembentukan kelompok edukasi untuk mencegah perundungan (bullying) dan pelecehan di lingkungan pendidikan. Upaya ini dinilai penting agar pelajar berani menyampaikan persoalan yang dialami, tanpa harus menanggung tekanan seorang diri.
Gagasan tersebut dibahas Rahmawati bersama Kepala Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kaltara, Maria Ulfah. Keduanya melihat perlunya ruang pendampingan dan edukasi yang lebih dekat dengan pelajar, terutama di tingkat pendidikan dasar hingga sekolah menengah atas (SMA).
Rahmawati mengatakan, tidak semua korban perundungan maupun pelecehan berani melapor. Sebagian memilih diam karena ingin berdamai atau takut menghadapi persoalan yang lebih besar.
Kondisi itu menjadi perhatian karena korban berpotensi mengalami tekanan psikologis tanpa mendapatkan bantuan yang memadai.
“Kadang-kadang mereka tidak mau mengadu. Kita takutnya mereka menanggung sendiri sehingga mengalami depresi, stres, dan sebagainya,” ujarnya, Jumat (9/10/2026).
Menurutnya, edukasi harus diberikan sejak dini agar pelajar memahami langkah yang dapat dilakukan ketika menghadapi intimidasi, perundungan, maupun pelecehan. Sekolah juga perlu menjadi tempat yang aman bagi siswa untuk menyampaikan masalah tanpa takut mendapat tekanan.
Karena itu, pembentukan kelompok edukasi nantinya direncanakan melibatkan pihak sekolah, termasuk guru bimbingan dan konseling (BK), serta unsur masyarakat. Kolaborasi diperlukan agar pendampingan terhadap pelajar tidak hanya bergantung pada satu pihak.
“Nanti akan kami libatkan sekolah karena edukasinya harus ke sekolah-sekolah. Mereka perlu diberikan pemahaman bagaimana menghadapi suatu permasalahan, jangan sampai tidak mau sekolah atau mengurung diri,” jelasnya.
Rahmawati juga membuka peluang agar kelompok tersebut dibentuk hingga tingkat kabupaten dan desa di Kaltara. Dengan pendekatan yang lebih dekat, pelajar di berbagai wilayah diharapkan memiliki akses untuk mendapatkan edukasi dan menyampaikan persoalan yang mereka alami.
Ia menegaskan, inisiatif tersebut tidak hanya terbatas pada persoalan perundungan dan pelecehan. Ke depan, kelompok masyarakat juga dapat diarahkan untuk mengembangkan kegiatan edukasi lain, termasuk menjaga lingkungan, pantai, dan ekosistem.
Sementara itu, Maria Ulfah menilai pembentukan kelompok edukasi dapat menjadi upaya untuk memperkuat peran sekolah dalam menjamin keamanan dan kenyamanan siswa selama proses belajar mengajar.
Ia mengungkapkan, laporan resmi mengenai perundungan di lingkungan pendidikan yang diterima Ombudsman Kaltara masih sangat minim. Namun, keluhan mengenai persoalan tersebut masih terdengar di tengah masyarakat, termasuk kasus siswa yang merasa tidak nyaman hingga mempertimbangkan keluar dari sekolah.
“Sejauh ini, memang secara resmi minus laporan yang berkaitan dengan bullying. Oleh karena itu kita perlu mengedukasi agar mereka berani berbicara,” bebernya.
Menurut Maria, minimnya laporan resmi tidak serta-merta berarti persoalan perundungan tidak terjadi.
Karena itu, siswa perlu didorong agar berani speak up atau menyampaikan permasalahan yang dialami. Maria mengatakan, Ombudsman Kaltara bersama Rahmawati akan mendorong inisiatif pembentukan unit atau organisasi edukasi di masyarakat, dengan sekolah sebagai salah satu titik awal pelaksanaan.
Melalui upaya tersebut, Rahmawati berharap pelajar memiliki keberanian untuk mencari pertolongan ketika menghadapi perundungan maupun pelecehan. Dengan begitu, persoalan yang terjadi tidak terus dipendam hingga mengganggu kondisi psikologis dan keberlangsungan pendidikan mereka.
“Selaras dengan dengan keresahan ibu Rahmawati, keresahan hatinya, untuk tingkat pelajar ini perlu inisiatif dari masyarakat sendiri agar siswa-siswi ini mau melapor,” tutupnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Endah Agustina







